Sempat Buron, Satreskrim Polres Rembang Bekuk Dua DPO Kasus Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas

Rembang, Indonesianews.co.id

Aparat Kepolisian Polres Rembang berhasil menuntaskan perburuan setelah menangkap dua Buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas di lapangan sepak bola Dukuh Jetis Desa Sumbergayam Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jumat, 2 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB lalu.

Kasus yang menggegerkan warga Rembang itu berhasil diungkap Aparat Kepolisian Polres Rembang hanya dalam waktu seminggu.

Meski sebelumnya hanya 10 orang yang berhasil diamankan dari 12 tersangka. Karena dua orang pelaku lainnya sempat melarikan diri alias buron ke luar Jawa.

Namun kerja keras aparat Polisi patut mendapatkan apresiasi, pasalnya kini kedua DPO yang sempat buron itu berhasil ditangkap.
Kedua buron yang berhasil diamankan itu antara lain pertama berinisial (SO), warga Desa Sumbergayam Kecamatan Kragan. Sedangkan tersangka yang ke dua adalah (MH) warga Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke Kedua pelaku yang buron ke luar Jawa itu berusia dewasa.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Satreskrim Polres Rembang, Kedua DPO tersebut ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang saat melarikan diri di Pontianak Kalimantan.

Kasatreskrim Polres Rembang melalui Kanit III Ipda Widodo EP menyatakan penangkapan kedua DPO ini juga berkat bantuan dari pihak keluarga.
Selanjutnya, aparat Satreskrim Polres Rembang berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk melakukan pengejaran.
Kedua buronan berhasil dibekuk saat berada di Pelabuhan tanpa perlawanan.

“Dibantu dari pihak keluarga ada info (kedua tersangka) melarikan diri ke Pontianak. Selanjutnya kami koordinasi dengan Polresta sehingga dilakukan penangkapan saat (tersangka) di Pelabuhan,” Jelas Widodo Minggu (11/6).

Sebelumnya 10 orang pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan polres Rembang. Dua pelaku saat ini berada di Polres Rembang dan bergabung dengan pelaku yang lebih dulu dijebloskan ke dalam penjara.

Terpisah, Kapolres Rembang AKBP Suryadi usai acara Jumpa Pres di Mapolres Rembang Jumat, 09 Juni 2023 mengapresiasi kerja keras dan keberhasilan personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan itu dalam waktu yang sangat singkat.
Iapun bertekad akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi keberhasilan personel yang mengungkap kasus ini dengan waktu singkat. Setiap kasus harus tuntas,” tegas Kapolres.
Atas keberhasilan personel mengungkap kasus ini, mestinya mereka akan mendapat penghargaan. (Trisno /Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *