Peran Penting Imigrasi Cegah TPPO, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sinergitas Forkopimda 

Daerah399 Views

Tanah Bumbu, Indonesianews.co.id Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin (Kanim Batulicin), di Ebony Hotel Batulicin, Rabu (21/6).

Peran penting Imigrasi bersama para pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang menjadi atensi bersama pada kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mewujudkan sinergitas lintas instansi.

Dihadapan para peserta yang terdiri dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu dan Petugas Keimigrasian Kanim Batulicin, Faisol Ali selaku Kakanwil mengajak jajaran Forkopimda Tanah Bumbu untuk bersinergi dalam mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak terjadi di Indonesia.

“Kasus TPPO di Indonesia pada tahun 2017 hingga 2022 tercatat sebanyak 2.356 menjadi korban. Sesuai atensi yang disampaikan Presiden dan Menteri Hukum dan HAM untuk melindungi para pekerja migran Indonesia dari sindikat Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan TPPO,” ucap Faisol.

Kakanwil juga menambahkan bahwa untuk menanggulangi TPPO, sinergitas antar instansi memegang peran kunci.

“TPPO merupakan bentuk kejahatan yang serius dan luar biasa karna melanggar Hak Asasi Manusia dan menciderai martabat kita sebagai umat manusia maka perlu dilakukannya langkah-langkah strategis dalam mencegah maupun memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, salah satunya peran penting keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara tentu memerlukan dukungan dan sinergitas lintas instansi,” papar Kakanwil dalam sambutan.

Senada dengan hal tersebut, Junita Sitorus juga menyampaikan kepada petugas Keimigrasian di Kanim Batulicin agar terus bersinergi dalam mengatasi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Melalui Timpora yang menjadi wadah sinergitas bersama Forkopimda terkait, pelaksanaan tugas keimigrasian di Tanah Bumbu akan dapat semakin dimaksimalkan,” tandasnya.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dimana sesi pemaparan materi juga sesi diskusi berjalan penuh antusias dari para peserta.

Turut berhadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Komandan Lanal Kotabaru, Komandan Distrik Militer 1022 Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu, Kajari Tanah Bumbu, Kepala Kementerian Agama Tanah Bumbu, Kakanim Kelas II TPI Batulicin, Kalapas Kelas III Batulicin, Kabapas Kelas II Batulicin, Jajaran Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.| Eka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *