Rembang, Indonesianews.co.id
Sejumlah cafe di wilayah Rembang Timur disisir Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rembang.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu dalam rangka pengamanan hari libur dan Idul Adha. Sasarannya minuman keras,Selasa
27 Juni 2023 dimulai pukul 20.30 berakhir pukul 22.15 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatres narkoba Polres Rembang M. Sulhan Mulyadi SH, MH, melibatkan sejumlah Personil Kepolisian Resort Rembang diantaranya; KBO Satresnarkoba Ipda Adik Widiyanto, S.H.
Kanit I Satresnarkoba Aipda Timbul Wahyu Nugroho, Bripka Bagas Aditya, S.H. Briptu Haidar Nur Alif, S.H.
Dalam kegiatan ini, aparat polisi menyasar sejumlah Cafe yang ada di wilayah Rembang Timur diantaranya, Party Cafe, yang beralamat di Desa Sumbersari Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Cafe yang dikelola Khusnul Khotimah (38) warga yang beralamat di Desa Bebel RT 7/2 Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.
Ditempat ini, aparat polisi berhasil menemukan Barang Bukti (BB) 4 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk (Cap Orang Tua – red) dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.
Selanjutnya, aparat polisi bergerak ke arah timur menyisir Cafe Jerman yang beralamat di Desa Tanjungan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Cafe yang di kelola Nasmuah (43) Tahun, beralamat di Desa Tanjungan Rt 6/2 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Disini, aparat polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa; 4 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.
Kemudian Cafe Pantura yang beralamat di Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Pengelola Imron Zaini (40) Tahun, Alamat Desa Sumurpule RT 2/1 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas kepolisian berupa : 3 (tiga) botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.
Hasil kegiatan ini Aparat Kepolisian Resort Rembang Unit Satresnarkoba berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 11 botol miras beralkohol tinggi. (Trisno Aji/Rbg).