Depok, indonesianews.co.id – Rumah Tahanan Kelas 1 Depok menyelenggarakan Sosialisasi Hukum dan Siraman Rohani bagi Warga Binaan, yang berlangsung di Rutan Kelas 1 Depok, Kamis (07/09).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Andi Gunawan, A. Md. IP, SH, MSi (KA. Rutan Kelas 1 Cilodong Depok), Rudi H Nasution, SH, MH (Ketua PBH Peradi Depok), Muhtar , SH, MH (Ketua LPBH NU Depok), Muhammad Sholeh, SHI (Pembina MT. Aswaja & Kader Penggerak NU Kota Depok).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam membantu para Warga Binaan untuk mendapatkan haknya dihadapan hukum.
Andi menyebut, pentingnya pendampingan bagi warga binaan dalam menghadapi aparat penegak hukum.
“Pendampingan bagi Warga Binaan ini, tak lain untuk menghadapi aparat penegak hukum. Mereka ini menghadapi Jaksa dan yang mulia majelis hakim, baru ketemu pak polisi aja mereka sudah ketakutan,” ujarnya.
Maka menurut Kepala Rutan Kelas 1 Depok, pentingnya seorang mendapatkan pendamping hukum, agar warga binaan tahu hak-hak nya di hadapan hukum itu terjamin.
Dia menambahkan, warga binaan untuk memanfaatkan konsultasi hukum kepada advokat yang ada di Rutan untuk kepentingan warga binaan itu sendiri.
“Seperti itu makanya kalau disuruh penyuluhan semangat-semangat,”katanya.
Dia juga mengapresiasi pengacara yang sudah memberikan sosialisasi hukum kepada Warga Binaan di Rutan Kelas 1 Depok.
Sementara itu, kader Penggerak NU Kota Depok, Mohammad Soleh mengungkapkan pihaknya siap memberikan advokasi hukum kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas 1 Depok.
Pemberian advokasi hukum ini, jika warga binaan di dalam Lapas kembali ke masyarakat, setelah menjalani pembinaan namun, mereka ini kesulitan untuk beradaptasi.
Mohammad Soleh menyebut, bisa meminta bantuan atau konsultasi seputar hukum ke pusat bantuan hukum.
“Jika warga binaan yang sudah habis masa tahanan bisa menghubungi kepada saya dan saya siap,” ungkapnya. (Eka)