Banjarbaru, indonesianews.co.id – Bertempat di Novotel Airport Banjarmasin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) T.A 2023, Kamis (04/10). Tema yang diusung adalah “Penguatan Peran, Fungsi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris.”
Diawali laporan ketua panitia pelaksana, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, sampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan.
“Maksud diselenggarakan kegiatan untuk mencari solusi terhadap pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan notaris, penertiban pengadministrasian notaris dan pembinaan terhadap tugas dan kewenangan notaris. Dengan Rakor MPW dan MPD, bertujuan untuk membentuk karakter Majelis Pengawas Notaris yang bertindak tegas sesuai kewenangannya dan terjalin kerjasama dengan pihak yang berwenang dalam Pengawasan dan Pembinaan Majelis Pengawas Notaris,” ujar Riswandi.
Dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan Notaris berprestasi dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Notaris Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kakanwil kepada MPDN Kabupaten Tabalong, M. Johan, S.H.; MPDN Kota Banjarbaru, Dr. H. Bachrudin, S.H., M.Kn.; MPDN Kota Banjarmasin, Sri Siswanti, S.H., M.Kn.; MPDN Kabupaten Banjar, Arini Amalia, S.H., M.Kn.; dan MPDN Kabupaten Tanah Laut, Yayat Sufiatna, S.H., M.Kn.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan, meminta kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan notaris.
“Peran proaktif dari Majelis Pengawas Notaris diharapkan mampu melakukan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran notaris terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Diharapkan Rapat Koordinasi MPW dan MPD dapat menciptakan suatu solusi dan satu presepsi yang sama untuk MPW, MPD dan MKN dalam meningkatkan pengawasan Notaris di Kalimantan Selatan guna menghindari pelanggaran kode etik serta pemenuhan kewajiban oleh notaris,” jelasnya.
“Mari kita duduk bersama mengemukakan semua permasalahan pada MPW, MPD dan MKN sehingga mendapatkan solusi pemecahan permasalahan yang terbaik sehingga menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan membawa praktik hukum di Kalimantan Selatan menuju standar yang lebih tinggi, lebih baik dan lebih profesional,” tutup Faisol Ali.
Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Perwakilan Kepala UPT Se Banjar Raya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta MPN dan MKN Kalimantan Selatan. (Eka)