Warga Miskin Mengeluh, Berharap Bantuan Pemerintah

Daerah422 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Meski pengentasan kemiskinan ekstrim terus digenjot pemerintah Kabupaten Rembang belakangan ini, namun masih saja ditemukan sejumlah warga desa yang masih hidup dalam kemiskinan.

Kemiskinan itu seakan mendera bagi sejumlah warga desa yang kini tengah berjuang melawan kesulitan hidup yang semakin berat.
Kemiskinan tersebut semakin berat dirasakan bagi warga miskin di tengah melambungnya harga kebutuhan bahan pokok yang tak mampu dijangkau oleh warga miskin karena minimnya penghasilan. Apalagi pada musim kemarau kali ini berdampak terhadap tak adanya peluang pekerjaan bagi warga.

Berbekal informasi dari warga di salah satu desa di Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Jurnalis media Indonesianews mengunjungi rumah Pasangan Suami Isteri (Pasutri) warga miskin ekstrim yang tinggal di Desa Terjan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Kastum bersama Dasriah istrinya kondisi hidupnya memang sangat memprihatinkan.
Pasutri ini tidak memiliki tanah untuk sekedar membangun tempat tinggal. Ia harus bisa menumpang tempat tinggal kepada tetangganya.

Atas uluran tangan para tetangga yang bergotongroyong membangunkan rumah sangat sederhana yang
berukuran 6 X 7 di atas tanah milik desa setempat.
Rumah tersebut terbuat dari kayu berdinding bambu yang kondisinya sudah rapuh akibat tak ada biaya belum mendapat sentuhan biaya.

Selama 2 tahun tepatnya sejak 2021 mereka menempati rumah tersebut. Kesehariannya Kastum yang bekerja sebagai buruh serabutan itu jauh dari kata cukup. Sementara Dasriah istrinya hanya mengandalkan penghasilan suaminya yang tak seberapa sekedar untuk bertahan hidup.

Apalagi, Pasutri miskin ini selama 9 bulan mengaku tidak lagi mendapat bantuan BLT, bantuan PKH dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebelumya, Ia mengaku sempat mendapat BLT Desa. Namun belakangan ini bantuan tersebut sudah tidak lagi diterimanya.
Pasutri ini berharap agar mendapatkan bantuan BLT, PKH dan RTLH dari pemerintah.

Hasil penulusuran Jurnalis Indonesianews tampak kondisi rumah Pasutri ini sudah tidak layak huni, beberapa tiang dan dinding rumah rapuh karena minimnya biaya perawatan.

Kepala Desa Terjan Shodikin ketika akan dikonfirmasi tidak ada ditempat menurut keterangan pihak keluarga saat itu sedang berada di Semarang.

Sementara itu, Ketua
BPD Desa Terjan Saimuri saat ditemui dirumahnya mengungkapkan
kalau bantuan bedah rumah dari desa itu syaratnya harus memiliki tanah sendiri.
Sementara Pak Kastum itu tidak memiliki tanah sendiri sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena kalau tanah aset desa tidak bisa digunakan untuk bedah rumah.
“Kalau dibangun ditanah aset desa gak bisa kalau kena gusur kan percuma,” ungkapnya.

Ia mengatakan terkait bantuan BLT itu memang dicari warga yang lebih tidak mampu dan lansia. Kalau untuk bantuan PKH itu bukan kewenangan desa tetapi Dinas Sosial.
“PKH itu wewenang Dinsos karena data penerima sudah dari sana. Desa sebatas mengusulkan,” katanya.

Terkait BLT tentu desa mengusulkan warga miskin pada tahun anggaran 2024. Hanya saja belum bisa memastikan apakah program BLT itu masih ada pada tahun anggaran 2024 mendatang. (Trisno/Sus/Aziz/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *