Jakarta, indonesianews.co.id – Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada Anggota Kodim, Baik Prajurit maupun PNS dengan menerima penyuluhan Hukum oleh Kumdam Jaya, Kamis (23/11/23).
Pasi Pers Mayor Inf Nawawi Afandi pada kesempatan penyuluhan Hukum tersebut menyampaikan sambutannya yakni garis besar yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam Jaya adalah tentang Asusila, Perselingkuhan Prajurit dan Persit, Narkoba dan Netralitas TNI dan Penyebab anggota melakukan THTI sangat perlu untuk disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini karena dewasa ini tidak sedikit ditemukan anggota yang melakukan hidup boros (berfoya-foya) yang terjadi dilingkungan keluarga TNI AD maupun PNS Angkatan Darat, sehingga untuk menghindari terjadinya THTI kita wajib hidup hemat agar terhindar dari pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma kehidupan Prajurit.
Penyuluhan Hukum oleh Mayor Chk Hariman,SH, yang dilaksanakan hari ini bertempat di Aula Kodim 0505/JT, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam Jaya pada Triwulan-IV Tahun 2023.
Penyampaian Mayor Hariman, pengertian Hukum yang harus diketahui oleh Prajurit, PNS dan Persit, dengan memberikan Materi tentang disiplin Prajurit TNI dan pelanggan yang sering dilakukan seperti Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggan berat seperti Perselingkuhan Prajurit dan Persit, Asusila, Narkoba dan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 mendatang.
Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum tentang THTI antara lain : Mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, memberikan penyuluhan Hukum serta pembinaan Mental (Bintal) setiap 3 bulan sekali agar prajurit tetap Disiplin dan mentaati aturan hukum yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan tentang Hukum dan Juga diharapkan Prajurit TNI tidak terjebak dalam politik praktis serta tetap menjaga Netralitas TNI.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Para Pasi Staf/Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0505 Koorcab Rem 051 PD Jaya. (Eka)