Pangkalan Bun, indonesianews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun mengikuti Pra rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester II tahun anggaran 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng). Rabu (17/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran kesesuaian data terkait saldo awal pada aplikasi sakti, modul persedian, modul aset dan modul pelaporan. Serta Saldo dari bulan januari sampai desember 2023 dari setiap satuan kerja.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi tersebut diikuti oleh pegawai Lapas Pangkalan Bh selaku operator BMN (Barang Milik Negara), beserta operator Pengelola Keuangan.
Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng Dr. Joko Martanto,S.E.,M.Si menuturkan rekonsialiasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.
“Karena perannya sangat penting di dalam meminimalisasi terjadinya perbedaan-perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan,” tuturnya.
“Kegiatan rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN menjadi penting karena akan menghasilkan sebuah laporan keuangan dan BMN yang trasnparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dimana proses rekonsiliasi harus dilakukan secara berjenjang di setiap unit kerja guna menjamin kecocokan dan kesesuaian data laporan keuangan dan BMN,” ujar Joko Martanto.
Kegiatan pra rekonsiliasi juga mencerminkan keseriusan kemenkumham dalam menyusun atau menyajikan laporan keuangan yang andal dan akuntebel.
Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, mulai dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat memastikan agar proses pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga dapat memudahkan penyusunan proses laporan keuangan serta demi mewujudkan kemenkumham yang semakin PASTI dan Berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel yang merupakan resolusi kemenkumham di tahun 2023.
Ditahun 2024 kita diminta untuk menjadi kementerian yang memiliki kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
“Jadilah ASN yang diperhitungkan, jangan hanya ASN yang dihitungkan. Dengan memiliki kinerja yang berdampak maka niscaya kita akan diperhitungkan dikementerian ini dan usaha yang baik tidak akan pernah mengkhianati tujuan dari kita berkarir,” pungkas Joko Martanto sekaligus membuka secara resmi.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 17 sampai 19 Januari 2023, diikuti oleh 12 peserta dari kantor wilayah dan 38 peserta dari satuan kerja jajaran kanwil Kemenkumham Kalteng. (Eka)