Banjarmasin, indonesianews.co.id – Dalam upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sekaligus Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kalimantan Selatan yang dilaksanakan bertempat di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Kamis (25/1/24).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Roy Rizali Anwar sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) beserta para Kepala Daerah Kota/Kabupaten yang mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Dalam sambutannya, Faisol Ali selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Peduli HAM merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat terhadap upaya tersebut, dan setelah serangkaian tahapan penilaian kriteria Peduli HAM, 9 Kabupaten/Kota di Kalsel meraih predikat Peduli HAM, dengan Kabupaten Tapin menjadi terbaik kedua se-Indonesia.
“Terima kasih kepada Gubernur Provinsi Kalsel atas fasilitas yang diberikan, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” ucap Kakanwil.
Puncak acara adalah penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tapin.
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kalsel, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Dalam struktur tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalsel ditetapkan sebagai Sekretaris, sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun sebagai anggota.
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Kalsel yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kalsel, disampaikan bahwa masih ada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang belum mendapatkan predikat KKP HAM. Beliau memohon dukungan dan pendampingan dari Kemenkumham dan Biro Hukum untuk memenuhi dan melengkapi dokumen administrasi agar dapat memajukan HAM di daerahnya dan berpredikat KKP HAM.
Gubernur juga mengajak gugus tugas yang baru dikukuhkan untuk bersinergi dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian dan investasi bisnis di Kalsel, dengan landasan pemenuhan HAM. Terakhir, beliau menyampaikan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai oleh Kabupaten/Kota penerima predikat KKP HAM, berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk dipertahankan dan ditingkatkan dalam pemenuhan HAM di Banua Kalsel. (Eka)