Rembang, Indonesianews.co.id
Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sejumlah pemuda Desa Sedangwaru Kecamatan Sarang dengan Pemuda Desa Kedungringin Kecamatan Sedan kabupaten Rembang beberapa pekan lalu berujung damai.
Dalam upaya damai tersebut, sebagai tiem mediasi di lakukakan Pokdarkamtimas di dampingi pihak aparat Kepolisian polsek Kragan kabupaten Rembang Jawa Tengah, Kamis, (8- 2- 2024).
Awal mula kejadian dugaan kasus penganiayaan tersebut, karenakan adanya pertandingan futsal antara pemuda Desa Sendangwaru Vs pemuda Desa kedungringin di salah satu lapangan fudsal Desa Plawangan kecamatan Kragan pada (27- 12- 2023) tahun lalu.
Kapolsek Kragan AKP ID Wijaya SH, mengatakan bahwa awal pokok permasalahan bermula dari selesai pertandingan fudsal waktu itu dari pihak pelaku tersulut emosi yang tak tertahankan sehingga berujung kekerasan ke beberapa pihak Korban yang dikeroyok oleh pelaku.
“Pada intinya, dengan adanya permasalahan waktu itu memang kejadian tanggal 27 Desember 2023, di lapangan fudsal Desa Plawangan, terjadi mungkin kesalahpahaman akhirnya terjadi kejadian pengeroyokan sesuai Pasal 170 seperti itu,” tandasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut mungkin sudah beberapa kali di lakukan mediasi di sini.mungkin ada tiga kali ini, hari ini dia bersyukur alhamdulillah terjadi kesepakatan damai bersama.
“Maka dengan adanya mediasi dalam perkara ini selanjutnya jangan sampek mungkin ada hal-hal seperti itu terulang lagi,” harap dia.
Sementara itu, Ketua Pokdarkamtibmas Resor Rembang, Rahmad Hidayat S.sos, SH. mengatakan, bersyukur Alhamdulillah sebelum kami haturkan terimakasih dari yang mewakili yang sa’at ini dituakan di wilayah hukum Polsek Kragan.
“Berujung damainya permasalahan ini yang mana pada siang hari ini dilakukan mediasi bersama dengan tujuan bahwa permasalahan ini berujung damai tanpa adanya pemaksaan,” tegas Rahmad.
Dalam kesaksiannya, Rahmad mengaku ikut senang dalam arti bersyukur alhamdulillah sudah sama-sama bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dalam kasus ini.
” Namanya orang melakukan dugaan tindak pidana itu saya yakin tidak ada niatan atau di awal karena sepertinya memang yang namanya perkelahian biasanya itu kan spontanitas, syukur pada hari ini sudah bisa sama-sama lenggono antara pihak korban dan pelaku,”tuturnya.
Perlu di ketahui, dalam mediasi tersebut di saksikan oleh Pokdarkamtibmas Kabupaten Rembang dimana Pokdarkamtibmas merupakan sebuah organisasi yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri.
” Tugas Pokdarkamtimas membantu mengamankan dan menertibkan masyarakat serta membantu menyelesaikan perselisihan masalah dengan jalan bermusyawarah,” katanya.(Trisno/Sus/Aziz).