Banjarmasin, indonesianews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk membahas rencana bantuan relokasi tanah dan bangunan Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Kunjungan ini diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, beserta jajaran Pejabat Administrator Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Keimigrasian, Kamis, (14/3/24).
Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Gewsima Mega Putra, serta anggota lainnya, bertujuan untuk membahas permohonan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Lapas Kelas IIA Kotabaru kepada Pemerintah Daerah Kotabaru terkait relokasi Lapas yang dianggap sangat diperlukan.
Hal ini disebabkan oleh lokasi Lapas yang saat ini terletak di tengah pemukiman penduduk dan dianggap kurang strategis.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, memaparkan tugas dan fungsi dari Kemenkumham Kalsel yang meliput 4 (empat) Divisi yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Berfokus pada tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru, Kakanwil yang didampingi Yosef Benyamin Yembise selaku Kalapas Kotabaru memaparkan kondisi Lapas yang saat ini dihuni oleh lebih dari 600 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WB), padahal kapasitasnya hanya untuk 287 orang. Pihak DPRD Kabupaten Kotabaru merespons permohonan ini secara positif, mengakui urgensi relokasi Lapas Kotabaru yang memerlukan penanganan cepat.
“Over crowded di Lapas Kotabaru dan lokasi yang berada ditengah-tengah pemukiman penduduk menjadi persoalan yang kami harapkan dengan sinergitas yang baik selama ini dapat kita atasi bersama, karenanya beberapa waktu lalu kita menyampaikan permohonan untuk Bantuan relokasi lahan dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ucap Faisol.
Disampaikan oleh Ketua Komisi I, Gewsima Mega Putra, DPRD Kabupaten Kotabaru siap untuk mengkoordinasikan hal ini agar menjadi perhatian bersama baik di Legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Kotabaru, dengan harapan adanya kemajuan dalam waktu dekat terkait usulan relokasi Lapas Kotabaru.
Relokasi Lapas yang lebih strategis juga dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam membenahi kondisi Kotabaru, terutama sebagai daerah penyangga Kawasan Ibukota Negara (IKN) yang akan datang.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan sukses, menunjukkan sinergi antara Kemenkumham Kalsel dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan semangat ‘Semakin PASTI dan Berakhlak’. (Eka)