Rembang, Indonesianews.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda penyampaian usul rekomendasi.
Rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian usul rekomendasi oleh panitia khusus atas LKPJ Bupati Rembang Akhir Tahun Anggaran 2023.
Agenda tesebut di laksanakan pada Selasa (23/4/2024), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Setelah melalui proses bedah dan pendalaman LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh panitia khusus bersama-sama dengan tim.
Tim dalam hal ini dari tim ahli dan OPD terkait maka dalam rapat ini panitia khusus menyampaikan usul rekomendasi untuk kemudian disetujui bersama.
Sebelum nanti akan disampaikam kepada Bupati dalam Rapat Paripurna berikutnya yaitu penyampaian rekomendasi oleh panitia khusus.
Penyampaian rekomendasi oleh panitia khusus atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Sumber Berita : Humas /Set DPRD Rbg.
Editor : Trisno Aji /Sus/Rbg.