Rembang, Indonesianews.co.id
Penyalahgunaan Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan membutuhkan penanganan serius pemerintah, aparat dan peran serta masyarakat.
Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang terus menggencarkan Sosialisasi Desa Bersinar atau Desa Bersih Dari Narkoba.
Kali ini sosialisasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) digelar di Desa Sluke dan Desa Jati Sari Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Jawa Tengah Senin,
(13/05/2024).
Sosialisasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Dua Desa tersebut menghadirkan ratusan peserta yang berasal dari berbagai unsur meliputi; BPD, LPMD, RT/RW, Pemuda Karang Taruna, masyarakat dan sejumlah pejabat terkait.
Kades Sluke Tulus Prio Prasetyo mengatakan bahwa adanya sosialisasi tersebut sangat membantu dan bermanfaat untuk mencegah peredaran gelap narkoba yang sangat membahayakan khususnya kehidupan para generasi muda.
Sedangkan Kades Desa Jati $ari Subaidi yang juga Ketua Paguyuban Kades Sluke itu memastikan bahwa warga di desanya terbebas dari Narkoba.
Apalagi hampir 90 % warganya bermata pencaharian sebagai pelaut (nelayan) sehingga sangat kecil kemungkinannya mengenal apalagi memakai Narkoba.
Camat Sluke Mohammad Ansori, menyampaikan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang termasuk dalam kelompok kejahatan luar biasa.
Dia menyebut ada 3 kelompok yang masuk kejahatan luar biasa itu antara lain; Narkoba, Korupsi dan Terorisme.
Oleh karena itulah karena kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa, maka ini harus kita cegah bersama – sama. Dimulai khususnya keluarga, kemudian lingkungan dan masyarakat luas.
Kapolsek Sluke AKP Marjito menyampaikan Jalur Pantura Sluke merupakan jalur rawan, banyak truk – truk parkir yang juga memungkinkan terjadinya tindak kejahatan narkoba.
Pihaknya meminta agar masyarakat memberikan informasi atau melapor terkait adanya tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Sluke.
Namun, masyarakat sepertinya enggan melakukannya. Padahal; laporan atau informasi itu merupakan upaya kita bersama untuk mencegah tindak kejahatan.
Komandan Koramil Sluke Kapten CBA, Yuli Eko Triono berpesan; agar jangan sampai masuk dikalangan yang terindikasi dengan narkoba.
Dia menilai jika sudah masuk dalam lingkaran itu maka keluarnya sangat susah.
Sehingga akan sulit menghindar dari ancaman narkoba tersebut.
Sosialisasi Desa Bersinar kali Ini menghadirkan nara Sumber Kepala Dinpermades Rembang Slamet Hariyanto dan Tim Satres narkoba Polres Rembang.
Slamet Hariyanto menjelaskan perioritas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 meliputi ; Penanganan Kemiskinan ekstrim, Pencegahan Starting, Ketahanan Pangan dan Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GP).
Sebagai pembicara Bripka Bagus Aditya SH.MH penyidik pembantu Satres narkoba Polres Rembang.
Dia menjelaskan bahwa bahaya narkoba dan pemberantasannya menjadi tanggungjawab bersama pemerintah, aparat dan masyarakat.
Dia menyebut Narkoba itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional; Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GP).
Sosialisasi ini berkaitan dengan pemberantasan, penegakan hukum, rehabilitasi dan penelitian.
Sosialisasi Desa Bersinar ini menyampaikan pemahaman tentang (P4GP) itu kepada masyarakat. Yang sudah terlaksana di Kecamatan Pancur, Kecamatan Lasem dan saat ini tengah berjalan di Kecamatan Sluke.
Dalam paparannya Dia menjelaskan bahwa Kepanjangan Narkoba itu adalah Narkotika, Psikotropika, dan Bahan berbahaya lainnya.
Contohnya, yang mungkin banyak beredar dimasyarakat kokain, ganja, ekstasi, heroin dan sabu.
Dalam bentuk tanaman jenis narkotika ; Tanaman Ganja (Canabis Sativa dan cannabis Indica),
dan tembakau Gorila.
Efek yang ditimbulkannya baik ganja maupun tembakau Gorila sama.
Sedangkan yang bentuk non tanaman berupa Sabu dan Heroin dan ecstasi.
Dia menjelaskan Pelaku biasanya memodifikasi alat – alat yang digunakan untuk menghisap sabu
Sedangkan yang untuk penggunaan heroin biasanya melalui alat suntik dan ecstasi cara penggunaannya dengan cara ditelan. Atau terkadang dicampur dengan minuman.
Sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba,
Pekerja (59 %) dari segala bidang profesi. Pelajar (24%) Populasi Umum mencapai (17%). (Trisno Aji/Aziz/Rbg).