KOTA BEKASI, indonesianews.co.id – Antisipasi Gangguan Kamtibmas, jajaran Tiga Pilar Kota Bekasi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Bekasi pada Sabtu (18/05/24).
Sebelum dilaksanakan patroli, tiga pilar dari unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi dan Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP. M Firdaus.
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa kegiatan itu untuk melakukan pemantauan beberapa objek vital serta mengantisipasi aksi tawuran, Curhat, Curas dan Curanmor (3C).
Petugas melakukan pemantauan objek vital seperti gedung KPU Kota Bekasi di Jalan Ir. Juanda Bekasi Timur, Kantor Bawaslu Kota Bekasi yang terletak di Perumnas 2 Bekasi Selatan, wilayah Kalimalang serta wilayah Kecamatan Bekasi Utara.
Rombongan petugas juga melakukan himbauan kepada para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Himbauan dilakukan oleh Kasat Reskrim AKBP M Firdaus secara humanis
“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalannya lainnya dengan melakukan patroli dan menghimbau kepada warga untuk segera pulang, karena malam rawan terjadi begal dan kejahatan lainnya,” Ujarnya kepada media.
Di beberapa warung yang ada di sekitar kampus UNISMA Kota Bekasi, tepatnya di pinggir Kalimalang, petugas melakukan himbauan secara humanis kepada para pengunjung. Di lokasi ini petugas juga mendapati para remaja yang minum minuman keras.
“Dari hasil kegiatan survei dan peninjauan ke lokasi, kami temukan ada beberapa pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras dan yang mana minuman keras itu kami buang ke sungai, supaya menghindari pengunjungnya ini mabuk-mabukan yang khawatirnya nanti berbuat tindak pidana atau membuat keributan,” Ungkapnya.
Petugas kembali menghimbau agar para remaja ini untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan untuk mencegah para remaja ini menjadi korban begal atau kejahatan lainnya.
“Kami tim Presisi dan tim dari mobile Reskrim membubarkan juga di titik-titik keramaian lain seperti di jalan Ahmad Yani, atau dimana tempat ada para remaja kumpul, alun-alun dan sekarang ini di cafe yang ada di seputaran Kalimalang,” Tukasnya.
Kegiatan patroli memang secara rutin dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur tiga pilar untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan maupun tawuran.