TEGAL, indonesianews.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani menyebut bahwa mindset menjadi dua hal penting yang harus ditanamkan kepada masyarakat dalam menyukseskan program Bangga Kencana.
Hal itu ia sampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi dan Kie Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (19/5/2024) lalu.
“Kalau mindset itu sudah ada di diri kita, hal apapun akan menjadi mudah termasuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di Indonesia. Itu bukan hal yang sulit, yang perlu ditanamkan itu mental masyarakatnya,” ujar Dewi.
Selain Dewi Aryani, acara yang digelar di Rumah Aspirasi HD, Desa Sidaharja, Suradadi, Kabupaten Tegal ini juga dihadiri oleh Kepala DP3APKB Kabupaten Tegal, Khofifah serta Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya BKKBN Pusat, Ridwan Fadjri Nur.
Dalam paparannya Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya BKKBN Pusat, Ridwan Fadjri Nur mengajak para kader dan keluarga yang memiliki balita untuk menggalakkan Posyandu demi mencegah stunting sejak dini.
“Jadi nanti bagi keluarga yang mempunyai balita-balita, kepada ibu-ibu seluruh kader Posyandu tolong mohon dibantu bagi yang nggak bisa datang ke Posyandu nanti tolong dikunjungi ke rumahnya langsung,” ungkap Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa apabila di Posyandu ditemukan balita berat badannya tidak naik, kurang gizi atau gizi buruk untuk segera menghubungi Puskesmas agar di-treatment sesuai kebutuhan balitanya.
“Akan tetapi kalau ditemukan ada balita stunting, ini bukan ranahnya Puskesmas lagi tapi sudah ranahnya rumah sakit umum daerah yang akan menanganinya. Dan itu nanti dokter spesialis anak yang akan menangani bayi stunting tersebut,” sebut Ridwan.
Sementara itu, Kepala DP3APKB Kabupaten Tegal, Khofifah meminta masyarakat meningkatkan komitmen untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tegal dengan memerhatikan usia nikah dan merencanakan kehamilan.
“Pertama mendewasakan usia nikah. Tolong dibantu Bapak/Ibu yang punya anak gadis agar merencanakan pernikahan sesuai dengan usia hukum, karena kalau datang ke KUA belum usia hukum tidak akan tercatat di dalam pernikahan KUA.
“Kemudian merencanakan kehamilan. Perempuan hamil yang paling ideal itu ketika usia 21 tahun dan maksimal 35 tahun, agar tidak beresiko. Ingat 4T, terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat jarak, dan terlalu sering. Kemudian jangan lupa ikut KB buat yang belum ikut,” pungkas Khofifah.