Rembang, Indonesianews.co.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang pagi hari menggelar diskusi dengan tema Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Rembang.
Acara yang di gelar di ruang rapat Sekertaris Daerah Rembang tersebut dihadiri oleh OPD ataupun perwakilan OPD, Selasa (21/5/2024).
Karena bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah Daerah, Bupati atupun BPBD, Namun bencana merupakan tanggung jawab bersama.
Beberapa peserta juga menyinggung adanya tanah gerak, yang dinilai sangat berpotensi bencana , seperti di kecamatan Sulang.
Dimana beberapa bulan lalu telah terjadi bencana tanah gerak di kecamatan Sulang tepatnya di desa Landoh, yang akhirnya semua keluarga yang terdampak harus di relokasi di tempat tinggal yang baru.
Lanjut Sekertaris Daerah Kabupaten Rembang, bahwa BPBD telah melaksanakan pembahasan terkait naskah Akademik, dan dengan Konsep yang akurat, untuk mengatasi bencana baik yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi.
Dimana nantinya juga menjadi dasar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat
tak perlu risau atau pun takut ketika terkena bencana.
” Ya tadi BPBD menggelar semacam diskusi dan pelaksanaan naskah akademik, dan konsep untuk mengatasi bencana, yang tujuanya nantinya dapat mengambil tindakan yang tepat untuk masyarakat, agar tak perlu takut jika ada bencana,” Katanya.
Dengan menggandeng Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jogja, BPBD yakin nantinya Resiko Bencana akan dapat teratasi dan dapat melayani masyarakat sebagaimana mestinya.
Sementara dalam sambutannya Ketua BPBD Kabupaten Rembangri Jarwati, Mengatakan,Bahwa ia tak menampik saat ini banyak potensi kerawanan bencana di Kabupaten Rembang.
Maka dari itu saat ini BPBD menggandeng Tim Ahli Penyusunan Kajian Resiko Bencana( KRB) , maka dengan adanya tim Ahli KRB, maka nantinya dapat melaksanakan diskusi.
Dan masukan untuk menentukan pengambilan tindakan yang tepat agar dapat menjadi pedoman nantinya.
Dengan menggandeng tim ahli KRB dari UPN jogja, kami berharap adanya masukan dari peserta diskusi, dan UPN Jogja, untuk menyempurnakan.
” Agar didalam pengambilan kebijakan perencanaan penanggulangan bencana, bisa menjadi pedoman terhadap semuanya,” katanya.
(Aziz/Sus/Trisno Aji).