Rembang, Indonesianews.co.id
Polres Rembang Polda Jateng menggelar acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Reguler Polri serta Pengabdian TMT 1 Juli 2024.
Acara yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Rembang ini dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.
Sebanyak 39 personel Polri menerima kenaikan pangkat dalam acara tersebut dengan rincian Aiptu ke Ipda (Pengabdian) 1 Personel, Aipda ke Aiptu 14 Personel, Bripka ke Aipda 6 Personel, Brigpol ke Bripka 1 Personel, Briptu ke Brigadir 5 Personel, Bripda ke Briptu 12 Personel.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli 2024.
Upacara ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Rembang, Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Rembang serta anggota Bhayangkari/suami personil yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat.
Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan siraman kepada personel yang naik pangkat, sebagai bentuk simbolis penyucian dan harapan akan tanggung jawab baru yang lebih besar di masa mendatang.
Usai pelaksanaan kegiatan upacara, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota yang naik pangkat beserta istri dipimpin oleh Kapolres Rembang.
Kapolres AKBP Suryadi berharap dengan kenaikan pangkat 39 anggota ini akan memotivasi anggota yang bersangkutan maupun anggota yang lain agar meningkatkan kedisiplinan dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh personel Polres Rembang untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber Berita :
Humas Polres Rembang
Editor : Trisno Aji.