Rembang, Indonesianews.co.id
Malam 1 Suro 2024 penting diketahui masyarakat Jawa karena hal itu berkaitan dengan tradisi. Bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro dianggap sebagai hari yang sakral dan keramat. Karenanya, banyak yang melakukan laku ritual di malam tersebut.
Malam 1 Suro 2024, Kapan?
Berdasarkan kalender Jawa, malam 1 Suro 2024 jatuh pada hari Minggu Kliwon tanggal 7 Juli 2024 bertepatan dengan tanggal 30 kalender Jawa. Dalam kalender Islam bertepatan tanggal 1 Muharram 1446 H. Sedangkan 1 Suro jatuh pada hari Senin Legi, 8 Juli 2024.
Mitos Malam 1 Suro di Masyarakat
Malam 1 Suro merupakan perwujudan akulturasi dalam sistem kalender. Kalender baru itu mulai berlaku pada tanggal 8 Juli 1633 bertepatan dengan 1 Muharram 1403 H.
Oleh karena itu, keistimewaan malam 1 Suro adalah bersamaan dengan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram. Kemudian, kalender Jawa disesuaikan dengan nama-nama bulan dalam tahun Hijriyah.
Tradisi Malam 1 Suro
Perayaan malam 1 Suro pada masyarakat Jawa di Surakarta (Solo) dilakukan dengan membawa kebo bule (kerbau putih) dalam arakan kirab. Kehadiran kerbau itu menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat.
Dengan membawa benda-benda pusaka, seperti keris dalam arak-arakan kirab. Tradisi ini menitikberatkan pada ketenteraman batin dan keselamatan sehingga diselingi doa dalam ritualnya.
Larangan Malam 1 Suro
Di Indonesia khususnya dalam masyarakat Jawa, Sura atau Suro identik dengan suasana keramat, sakral dan mistis. Mereka juga dilarang keluar rumah pada malam 1 Suro karena dikhawatirkan roh-roh atau makhluk ghaib berkeliaran bebas.
Dikhawatirkan akan mempengaruhi orang yang keluar rumah pada malam1 Suro sehingga akan berdampak buruk pada perilakukan.
Kata Suro merupakan sebutan bagi bulan Muharram dalam masyarakat Jawa, yang sebenarnya berasal dari kata “asyura” dalam bahasa Arab yang berati “sepuluh”, yang dirujukkan kepada tanggal 10 bulan Muharram.
Asyura dalam lidah masyarakat Jawa menjadi Suro. Sehingga, kata Suro sebagai khasanah Islam-Jawa sebagai nama bulan pertama kalender Islam maupun Jawa.
Bulan Suro bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa dianggap sebagai bulan keramat atau sakral. Kekeramatan bulan Suro yang secara turun temurun diakui dan menimbulkan kepercayaan bahwa bentuk-bentuk kegiatan seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya tidak berani dilakukan. (Aziz/Tresno Aji).