Kekayaan Intelektual Batik Lasem Dipatenkan Kemenhumham RI

Daerah714 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan penghargaan kepada mereka yang mengukir prestasi.

Pemberian penghargaan itu diserahkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang HM. Cholil Barro’ di HUT Kabupaten Rembang yang ke 283 Sabtu (27/7/2024) lalu.

Di acara itu juga diserahkan Sertifikat Intelektual Geografis (SIG) kepada salah satu Pengrajin Batik Lasem Sekarmulyo

Kekayaan intelektual Batik Lasem tersebut
kini memperoleh perlindungan hukum, setelah menerima Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumham RI).

Salah satu pengrajin batik Sekarmulyo asal Desa Babagan RT 06 / RW 02 Lasem, Joko Sri Purwanto menyebut sertifikat itu memberikan perlindungan hukum yang menunjukkan bahwa batik Lasem bukan sekedar batik, tetapi mengandung unsur budaya ke anikaragaman isen – isen batik tulis yang harus dilestarikan.

“Jadi, keserasian keragaman utamanya batik Lasem adalah batik tulis,” kata Joko

Dia mengungkapkan saat ini disinyalir banyak orang yang printing batik dengan motif batik Lasem.

Kemudian ada kekuatiran juga, batik Lasem diproduksi masal diluar daerah Lasem dan Kabupaten Rembang.

“Untuk itu kami masyarakat pembatik Lasem mengajukan hak kekayaan intelektual ke Dirjen Kemenhumham RI,” jelasnya.

Tujuannya, untuk dilindungi supaya batik tulis Lasem tak bisa diproduksi di luar Kabupaten Rembang.

“Jadi tujuannya untuk melindungi supaya batik Lasem tetap batik tulis yang ada di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

Sementara itu Penyidik Kekayaan Intelektual asal Semarang Tri Junianto menjelaskan bahwa batik tulis Lasem itu, awalnya kita akui sebagai ekspresi budaya tradisional.

“Kami tidak bisa melakukan perlindungan hukum apabila di printing kemudian nama Lasem digunakan,” jelasnya.

Dengan sendirinya untuk mendapatkan harus didaftarkan menjadi Indikasi Geografis. Sehingga orang yang menggunakan kata Lasem harus ijin.

Sedangkan proses untuk mendapatkan Sertifikat Intelektual Gratis itu membutuhkan waktu selama 1 tahun.

“Penilaian kami bahwa batik Lasem memiliki karakteristik,” pungkasnya.

(Trisno Aji/Susilo/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *