Rembang, Indonesianews.co.id
Jelang pelaksanaan muktamar DPC PKB Kabupaten Rembang silaturahmi ke Pengadilan Negeri Rembang.
Tujuan utama Pengurus DPC PKB Kabupaten Rembang silaturahmi ke PN Rembang adalah untuk menyerahkan salinan SK Kepengurusan DPC PKB di Kabupaten Rembang yang sah dan tidak ada kepengurusan ganda di Kabupaten Rembang.
Maslichan, SE. MM. Selaku sekretaris DPC Kabupaten Rembang mengatakan bahwa kedatangannya bersama pengurus PKB ke PN Rembang ingin silaturahmi sekaligus menyerahkan SK kepengurusan DPC PKB Kabupaten Rembang yang sah menurut aturan yang berlaku.
Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang Hanies Cholil Barro’ menambahkan penyerahan SK ke pengadilan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pihak – pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi di dalam tubuh partai.
“Sampai saat ini tidak ada gerakan – gerakan yang meresahkan tapi bagaimanapun kami sebagai struktur di bawah melakukan langkah preventif, khusus nya menjelang Muktamar,” tegasnya.( *)