Rembang, Indonesianews.co.id
Maraknya pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas dikeluhkan nelayan Desa Karanganyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Akibatnya nelayan merasa dirugikan atas pungutan itu.
Apalagi sejumlah nelayan mengaku dalam setiap transaksi oknum petugas tersebut tidak memberikan kwitansi pembayaran.
Sejumlah keluhan nelayan itu mencuat dalam forum pertemuan nelayan yang digelar di Balai Desa Karanganyar Jumat (27/12/2024) siang. Forum tersebut dipimpin Kades Karanganyar Sami, dihadiri Direktur Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Sumono Darwinto, Kepala Stasiun PSDKP Cilacap Erik Sostenes dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Ibrahim.
Hadir juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Rembang H. Muslim dan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPP Rembang Eko Sugeng Waluyo dan seratusan lebih nelayan Desa Karanganyar.
Salah satu perwakilan nelayan Desa Karanganyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Turmudi mengatakan yang dikeluhkan nelayan pungli yang tidak berkuitansi. Pungli itu dilakukan di darat setiap pengurusan perijinan. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oknum petugas itu untuk menghindari ranah hukum.
“Korbanya sudah banyak, cuma nelayan mau melapor tidak berani karena tidak mempunyai bukti,” kata Turmudi Kepada media Indonesianews.
Eko Sugeng Waluyo Ketua KNTI DPP Rembang mewakili nelayan berharap kepengurusan perijinan Sahbandar diwilayah Kragan ini untuk diadakan rolling, biar komunikasinya yang dengan nelayan berjalan dengan baik dan nelayan tidak resah.
“Minimal tahu bahanya nelayan jadi tidak menakut -nakuti dan lain sebagainya sehingga meresahkan nelayan,” tegasnya.
Ketua HNSI DPC Rembang H. Muslim menjelaskan terkait permohonan nelayan ditanggapi oleh petugas dan akan diupayakan. tetapi jika semuanya dirolling tidak memungkinkan karena keterbatasan petugas masing-masing.
“Sehingga nanti mungkin ada yang rolling ada yang belum itu pasti tetapi tetap dijalankan,” Pungkasnya.
Reporter : Trisno Aji /Susilo