Aparatur Pemerintah Desa Se Kecamatan Sluke Dipacu Melek Hukum

Desa113 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Seratusan lebih Aparatur Pemerintah Desa Se Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang di pacu melek hukum terkait perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Hukum yang dimaksud berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, transparan dan akuntabel sebagai langkah preventif kebocoran dan penyalahgunaan anggaran Desa.

Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sluke pada Senin, (30/12/2024) pagi bertajuk “Sosialisasi Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa” itu menghadirkan sejumlah Nara Sumber berasal dari Kejaksaan Negeri Rembang Asih Hani, SH. MH, Kanit 3 Tipikor Polres Rembang Satreskrim Polres Rembang Ipda Heri Agung Susilo, SH.
Inspektorat Lab Rembang Irbansus Ifvo Ferryatama S. Stp. Msi. dan Dinpermades Pemkap Rembang Drs. Slamet Haryanto.

Hadir juga Danramil Sluke Kapten CBA Yuli Eko Triono, Kapolsek Sluke AKP Marjito, Pendamping Desa, BPD, Para Kades dan Sekdes, Bendes Se Kecamatan Sluke.

Ketua paguyuban Kades Sluke Subaedi memohon kepada Kades agar menjaga kondusifitas dan tertib aturan. Apalagi saat ini Kecamatan Sluke lagi pamor – pamornya tentang kepala desa.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi hukum ini yang kita adakan tiap – tiap tahun ketua BPD agar selalu aktif kerjasama monitoring kepala desa dan pemerintahan desa masing – masing,” harapnya.

Ia juga meminta kepada Kasi Dakum Kejaksaan Negeri Rembang sebagai Nara sumber agar memberi arahan, himbauan agar aman dan tidak bermasalah

“Kami mengakui SDM kami baik Kades maupun perangkat desa SDM rendah sehingga perlu pembinaan,” tandasnya.

Camat Sluke Mohammad Ansori meminta pasca sosialisasi hukum itu Kades dan Bu Kades memiliki aura positif dari yang sebelumnya dan memiliki pengetahuan soal hukum.

Terutama yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan alokasi dana desa.

Ia berharap semua pengelolaan anggaran itu berjalan real ( on the track) sesuai regulasi dan petunjuk teknisnya.

“Gak usah nengok kanan – nengok kiri, tidak usah iri sana – iri sini, yang penting kades menjalankan sesuai regulasi yang ada juga mempertanggungkan kegiatan telah dilaksanakan,” tandasnya.

Kepala Dinpermades Rembang Slamet Haryanto mengharapkan adanya pembinaan hukum dengan melibatkan stacholder terkait Kejaksaan Negeri, Polres, Inspektorat dan Dinpermades para Kades dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Terlebih dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemesarakatan itu bahwa sumber anggaran yang ada ditingkat desa itu berasal dari keuangan negara.

“Maka harus dipertanggungjawabkan sesuai kaidah – kaidah keuangan negara,” pungkasnya.

Reporter : Trisno Aji / Susilo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *