Satreskrim Polres Rembang Serahkan BB Puluhan Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

TNI & Polri119 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Sejumlah dua puluh empat unit motor Barang Bukti (BB) hasil kejahatan Curanmor di kembalikan kepada pemiliknya oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang, Kamis (23/1/2025) pagi.

Pengembalian BB tersebut statusnya bon pinjam pakai sampai proses hukumnya selesai. Kepada warga Rembang yang merasa kehilangan barang berupa sepeda motor tersebut Pihak Satreskrim Polres Rembang mempersilahkan masyarakat mengambil di Mapolres Rembang.

Tentunya, pemilik bisa menunjukkan bukti – bukti kepemilikan.
Polisi menjamin pengambilan Sepeda Motor itu tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. dalam Jumpa Pres Kamis (23/1/2025) mengatakan pengambilan barang – bukti gratis tidak ada biaya sepeserpun.
Karena ini sebagai bukti Polri untuk melayani masyarakat.

“Sehingga inilah bukti otentik kepada masyarakat bahwa kita memang melayani betul dan Gratis,” tandasnya.

Ia menyebutkan hari ini Kamis (23/1/2025) Barang Bukti yang diberikan kepada pemilik sekaligus korban pencurian baru ada 13 unit.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro S.I.K., MH di acara penyerahan Barang – Bukti itu sempat berdialog dengan sejumlah pemilik sepeda motor sekaligus korban Curanmor.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan sepeda motor jangan lupa mengunci stang dan tetap melakukan pengawasan.

Reporter : Trisno Aji / Susilo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *