Komitmen, Harno Bakal Menyampaikan LKPJ 2024 Kepada DPRD

Daerah219 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Meski baru menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Rembang namun Bupati Rembang, Harno, berkomitmen akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Rembang.

Walaupun LKPJ ini mencakup periode sebelum ia menjabat, Harno tetap memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan laporan LKPJ ini. Hal itu didasarkan laporan tahunan ini bersifat kelembagaan bukan
Personal.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, menjelaskan bahwa meskipun Bupati Harno baru dilantik pada 2025, ia tetap harus menyampaikan LKPJ 2024 karena laporan tahunan ini bersifat kelembagaan, bukan personal.

“Penyampaian pertanggungjawaban tetap dilakukan oleh yang baru, Pak Harno. Itu merupakan laporan kelembagaan, bukan individu. Siapa pun yang menjabat harus menyampaikan,” jelas Purnomo.

Ia menambahkan bahwa agenda ini telah dijadwalkan dalam kalender DPRD dan direncanakan berlangsung pada minggu keempat Maret, tepat sebelum cuti Lebaran dimulai.

“Sebelum liburan Lebaran. Maret aktif hingga tanggal 27, lalu tanggal 28 sudah mulai cuti hingga 7 April. Jadi sebelum libur Lebaran harus terlaksana,” katanya.

Purnomo juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan, penyampaian LKPJ Bupati paling lambat harus dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni maksimal 31 Maret 2025.

“Anggaran 2024 berakhir pada 31 Desember, sehingga batas maksimal penyampaian LKPJ adalah 31 Maret,” pungkasnya.

Sumber Berita :
Kominfo Rembang
(Mif/Rud)

Reporter : Trisno Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *