Rembang, Indonesianews.co.id
Razia minuman keras (Miras) oleh aparat Kepolisian Polres Rembang Polda Jawa Tengah pada bulan suci Ramadan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat mendapat dukungan dan apresiasi Bupati Rembang Harno.
Hal itu disampaikan Bupati Harno di sela – sela kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras di Halaman belakang Mapolres Rembang pada Senin (24 Maret 2025).
Harno menyebut operasi Miras ini sebagai Upaya untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.
“Guna mewujudkan kondusivitas selama Ramadan. Wabil khusus pada Lebaran nanti, masyarakat bisa adem dan ayem,” tandasnya.
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan total Miras yang dimusnahkan 1.056 botol dari berbagai merek yang merupakan hasil Razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Barang bukti ini merupakan hasil Razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Bahkan sejumlah penjual Miras sudah kita limpahkan ke persidangan, dengan Pasal Tindak Pidana Ringan,” kata Kapolres.
Prosesi pemusnahan barang bukti Miras Bupati, Kapolres, kemudian dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Rembang secara simbolis mengawali pemusnahan dengan memecahkan botol Miras.
Selanjutnya operator menggunakan alat berat menggilas Miras di atas anyaman bambu dan terpal.
Reporter : Trisno Aji.