Jepara, Indonesianews.co.id
Sosialisasi alokasi anggaran 2023 digelar Polres Jepara di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, Senin (28/11/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kabag Renprogar Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudy Priyono, S.H., SSTMK., Forkopimda Jepara, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan juga diikuti oleh pejabat utama dan kapolsek jajaran.
Disampaikan AKBP Yudi Priyono Kabag Renprograr Biro Perencanaan Polda Jateng bahwa
kegiatan sosialisasi alokasi 2023 merupakan hasil penyusunan untuk pembiayaan operasional maupun non operasional.
Sosialisasi juga menghadirkan pihak eksternal, sebagai wujud transparansi. Diharapkan pihak eksternal bisa mengerti anggaran di kepolisian sesuai dengan perencanaan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan
Alokasi anggaran Polres Jepara 2023 sebesar Rp. 78.369.564.000, sedangkan untuk Dipa Polres Jepara TA. 2022 sebesar Rp 78.055.664.000, sehingga Alokasi Anggaran Polres Jepara TA. 2023 naik sebesar Rp 313.900.000,.
Polres Jepara di tahun 2022 ini mendapat penghargaan dari KPPN wilayah pembayaran KPPN Kudus yaitu sebagai satuan kerja berkinerja terbaik I TW I tahun 2022 katagori Pagu lebih dari 10 M dan sebagai satuan kerja berkinerja terbaik II TW II tahun 2022 kategori Pagu lebih dari 10 M.
“Hari ini dilaksanakan sosialisasi alokasi anggaran, pada prinsipnya terkait anggaran Polres Jepara menerapkan keterbukaan”, jelas Kapolres.
Kapolres berharap dengan terdukungnya kegiatan Polres Jepara melalui anggaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara, sehingga pelayanan bisa maksimal
(Humas Kabiro Jateng/ Tanti/Trisno).