Polres Rembang Amankan Pencuri Kotak Amal Di Masjid Al- Hikmah Pandangan Kulon – Kragan

Rembang, Indonesianews.co.id 

Pencurian kotak amal yang berada di Masjid Al-Hikmah Pandangan Kulon Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang kini berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Rembang.

Pelaku berinisial L , warga Banten Provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai seorang pedagang bakso goreng keliling. Pelaku berhasil diringkus polisi melalui rekaman CCTV yang diambil dari 6 TKP.

Kasat Reskrim Polres Rembang , AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan , berdasarkan penuturan pelaku (L) melakukan aksinya saat dirinya berjualan didepan masjid dan musholla sembari melihat situasi serta kondisi di wilayah tersebut. Malam harinya pelaku kembali menuju masjid dan melakukan aksinya mencuri kotak amal.
“Setelah kita dalami dan kembangkan melalui rekaman CCTV di 6 TKP pencurian kotak amal di masjid dan musholla dalam kurun waktu dua pekan. pelaku melakukan aksinya menggunakan obeng. Adapun kerugian kisaran 6-7 juta. Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun,” terangnya pada awakmedia Rabu, (14/12/2022).

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Polres Rembang. Menurut pengakuan dari pelaku ia melakukan aksinya sebanyak 6 kali berturut-turut dan aksinya ini dilakukan berada di daerah Pandangan dan Plawangan Kecamatan Kragan. Ia juga mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya sendirian dengan mengendarai sepeda motor.
“Saya mencongkel gemboknya memakai obeng hingga gembok terlepas sambil melihat kondisi dan situasi. Saya aslinya dari Banten. Saya sudah di Rembang sudah 3 pekan yang lalu dan bertempat tinggal di Desa Kalipang Kecamatan Sarang,” tuturnya saat ditanya petugas.

AKP Heri Dwi Utomo juga menambahkan, uang yang diambil pelaku dari hasil curiannya tersebut menurut dari pengakuannya dipergunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Ia melakukan aksinya lantaran hasil dari penjualan bakso goreng tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya. Saat didatangi petugas ia tidak bisa mengelaknya karena memang ia sudah melakukan perbuatan yang salah jadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Petugas berhasil mengamankan beberapa bukti antara lain Kaos yang digunakan untuk mencuri dan juga alat yang digunakannya untuk mencongkel gembok. Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut. Sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Sebelum berhasil diringkus pihak kepolisian, sempat beredar sebuah rekaman video pencurian kotak amal di media sosial pada tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 02.00 dini hari yang berlokasi di masjid Al-Hikmah Desa Pandangan Kulon , Kragan.
Hal ini diketahui dari beberapa saksi yang hendak melaksanakan sholat subuh pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka mencurigai usai melihat gembok kotak amal di masjid tersebut sudah rusak dan lepas.
Setelah melihat kejadian tersebut , saksi melakukan pengecekan dan ternyata kotak amal yang berada di masjid tersebut rusak dan meninggalkan bekas congkelan sebanyak tiga kali. Atas kejadian ini saksi segera mengecek dan membuka rekaman CCTV masjid. Dan ternyata dari rekaman CCTV tersebut ada seorang laki-laki yang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalam kotak amal.
Lalu saksi melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kragan. Tidak lama kemusian pihak kepolisian bersama warga berhasil mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku masih dalam posisi berjualan bakso goreng. Tersangka langsung dibawa menuju Polres Rembang guna dimintai keterangan lebih lanjut. (AhmdT/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *