Biadab, Ayah Tega Menghamili Anak Kandungnya

Blora, Indonesianews.co.id

Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi seorang perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi.

Anehnya, terduga pelaku ayah kandung korban sendiri yaitu S, (62) Warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diamankan pada hari Jumat, (13/01/2023) saat berada di rumahnya.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, beserta anggotanya, Senin, (16/01/2023).

Wakapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban. “Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) diruang tamu,” ucap Wakapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) potong celana pendek warna biru, 1 (satu) potong celana dalam warna biru dan 1 (satu) potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

“Atas perbuatan bejatnya itu, Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. ( Humas Polres/Tanti/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *