Rembang, Indonesianews.co.id
Asyik berduan di Kamar Hotel, Pasangan non Pasutri yang disinyalir berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Tim Satuan Polisi Pamong Praja Pasangan (Satpol PP) Senin, 06 Februari 2023 siang kemarin.
Dilansir dari laman mediamitrahukumbhayangkara.com. Keduanya tertangkap basah saat sedang berduaan di dalam kamar dalam razia yang dilakukan oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang.
Dari hasil razia tersebut kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan resmi Satpol PP Rembang sang pria berinisial KA, warga Kecamatan Sedan, Sementara sang wanita berinisial DE, warga Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
“Kita sebut inisial ya, yang laki-laki KA yang wanita DE. Warga Sedan yang pria, yang wanita warga Lasem,” jelas Karnen, Kasi Penindakan Satpol PP Rembang kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Karnen menjelaskan, sang pria diketahui telah memiliki istri sah. Sementara sang wanita berdasarkan keterangannya kepada petugas Satpol PP, belum menikah.
“Keduanya bertugas di lingkup Pemkab Rembang. Iya di dinas beda-beda jadi yang pria beda OPD dengan yang wanita,” papar Karnen.
Keduanya digerebek saat berduaan di salah satu kamar hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang Senin siang (6/2/2023).
Mereka digerebek saat jam kerja tepatnya pukul 14.30 WIB. Namun tidak didapati adanya atribut yang selayaknya profesi mereka berdua.
“Pemeriksaan sementara untuk hari ini kita tunda terlebih dahulu dilanjutkan besok pagi untuk mereka berdua jadi mereka tidak langsung berangkat ngantor tapi langsung berangkat pemeriksaan di sini,” pungkasnya. (Trisno/Rbg).