Wow..Ada Apa Lagi Ya ? Bupati Purwakarta di Panggil Kejaksaan

Daerah221 Views

Purwakarta, Indonesianews.co.id

Belum juga tuntas kasus sidang perceraiannya yang membelenggunya. Kini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, terlihat sibuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Jl Siliwangi, Rabu 15 Februari 2023. Waduh ada apa ya? Pasalnya, pemanggilan orang nomor satu di Purwakarta ini merupakan yang perdana dalam mengatur kekuasaan di Purwakarta Jabar.

Pantauan media di lapangan, Bupati Anne Ratna Mustika mendatangi kantor Kajari Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Ia datang ditemani Sekda Purwakarta Norman Nugraha dan sejumlah staf.

Puluhan awak media sudah menantikan kedatangan bupati ini. Setibanya di Kejari, Bupati Anne menyapa singkat wartawan yang sudah menantinya.

“Kesini, memenuhi undangan. Nanti ya kalau sudah selesai,” ujar Anne sembari memasuki kantor Kejari tersebut.

Kabar yang berhembus, Bupati Anne Ratna Mustika akan dimintai keterangan pihak Kejaksaan terkait dengan dugaan gratifikasi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, pada tanggal 14 September 2022 yang lalu, Purwakarta gagal melaksanakan sidang paripurna. Karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Dari 45 anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang, sementara sisanya 24 tidak hadir di acara sidang tersebut.

Bahkan ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi berkata dengan lantang bahwa sidang paripurna 14 September tersebut ilegal. Karena melanggar tata tertib DPRD.

“Sidang itu ilegal, bahkan bisa dikatakan fiktif. Karena melanggar Tatib nomor 1 Tahun 2022,” ujar Ahmad Sanusi.

Alasan itu merupakan hal yang sangat mendasar, karena sidang paripurna itu yang berhak memberikan undangan itu ketua DPRD bukan yang lain. Sehingga undangan sidang paripurna pada tanggal 14 September 2022 itu bukan dirinya yang mengundang, artinya sidang itu terkesan dipaksakan dan ilegal.

Akan tetapi, sejumlah pimpinan dan anggota tetap melaksanakan sidang. Sehingga, ada dugaan anggota DPRD yang mengikuti sidang ilegal itu menerima gratifikasi.

Apalagi, muncul laporan pengaduan ke Kejari Purwakarta soal gratifikasi anggota dewan. Sehingga, di akhir 2022 lalu ada sejumlah anggota dewan yang menerima anggaran pokok pikiran (Pikir).
(fuljo / Crist).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *