Rembang, Indonesianews.co.id
Aparat Kepolisian mengamankan dua orang pria kakak beradik di Desa Terjan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang karena diduga melakukan pengrusakan serta mengancam akan membunuh Kepala Desa setempat, Sabtu (18/02) sekira pukul 03.00 pagi dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi dari keterangan sejumlah saksi, awalnya dua terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan SN mendatangi Balai Desa Terjan.
MN memukul kaca jendela, hingga pecah. Tangannya pun terluka berlumuran darah.
Dilansir dari laman Website R2brembang.com, Senin (20/02/2023).
Kemudian dari balai desa, ia langsung menuju ke rumah Kepala Desa Terjan. MN sempat merusak pintu bagian depan, sambil meneriakkan kata-kata ancaman ingin membunuh Kades.
Darah segar dari tangan terduga pelaku MN mengucur deras, membuat halaman depan rumah Kades banyak ceceran darah.
Kepala Desa Terjan, Shodiqin mengatakan semula kegaduhan tersebut dikira ada pencuri. Setelah ia keluar rumah, kejadian sudah selesai. Banyak warga berdatangan, sehingga tindak anarkhis terduga pelaku tidak sampai berlanjut.
“Berencana ingin membunuh saya, teriaknya ndi Diqin tak patenani. Saya keluar rumah, nggak sampai jadi sasaran, kebetulan tetangga sudah ramai, “ ujarnya.
Shodiqin kemudian menghubungi aparat kepolisian. Sekira pukul 04.15 Wib, dua terduga pelaku diamankan anggota Polsek Kragan. Ia menyerahkan kepada polisi, untuk proses hukum selanjutnya.
“Sudah membuat gaduh warga dan meresahkan. Saya serahkan ke Polsek, untuk proses hukum, “ kata Kades.
Usai peristiwa itu, Kades bersama sejumlah warga Desa Terjan, Sabtu pagi mendatangi Mapolsek Kragan, guna menyampaikan keterangan.
Mantan Kades Terjan, Abdul Hadi mengaku ikut hadir ke Mapolsek. Ia sendiri belum bisa menyimpulkan motif terduga pelaku melakukan tindakan tersebut.
“Saat kejadian, saya infonya juga ikut dicari akan dibunuh oleh terduga pelaku. Saya sama pak Kades kebetulan masih saudara, “ bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Kragan, AKP Imam Dian Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan dua orang kakak beradik diamankan di Polsek.
Menurut pengakuan awal terduga pelaku, melakukan pengrusakan kaca jendela balai desa dan rumah Kades, karena tidak suka dengan Kades.
Saat ditanya apakah hal ini imbas dari pemilihan kepala desa (Pilkades) ? Kapolsek menimpali masih mendalami.
“Kita pelajari arahnya ke sana, “ timpal Wijaya.
Nantinya 2 terduga pelaku akan diserahkan ke Polres Rembang, guna penanganan lebih lanjut. (Trisno/Rbg).