Purwakarta, Indonesianews.co.id
Sekolah seharusnya membuka ruang kepada pihak manapun yang ingin bermitra, baik pihak dari Dinas maupun dari kalangan Masyarakat, hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi terutama di kalangan para awak media. Namun disaat sekarang ini pihak sekolah terkesan menutup diri alias alergi terhadap media, hal ini terjadi di Sekolah SMAN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jabar.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Tanti Erlianingsih, ketika akan ditemui awak media terkesan tidak bisa di temui, yang lebih ironisnya pihak humas sekolah ini terlihat masih kebingungan ketika kedatangan awak media yang berkunjung ke sekolah tersebut.
“Memang, saya di tunjuk sebagai humas di sekolah ini, namun kami dari pihak sekolah baik dari bagian humas, belum membuat aturan atau Standar Operasional (SOP) ” ujar Hj Ely Ruslia, Senin 13 maret 2023.
Menyikapi permasalahan di atasi, agar pihak sekolah khususnya di wilayah Jawa Barat agar tidak terkesan tertutup terhadap publik, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, diminta lebih tegas dan segera mengevaluasi kembali para Kepala Sekolah, baik di SMA maupun di SMK, khususnya di SMAN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, terkait sikap Kepala Sekolah dan pelayanan dilingkungan sekolah yang belum maksimal dan masih terkesan mengesampingkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.(fuljo/Christ).