22 Kasus Perkara Diungkap Polres Sragen dan Menangkap 34 Tersangka Diantaranya Peredaran Uang Dollar Palsu Setara 1.3 M

Sragen, Indonesianews.co.id

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen Polda Jateng berhasil mengungkap sejumlah 22 perkara berbagai macam tindak pidana dalam kurun waktu 2 bulan, termasuk diantaranya peredaran mata uang dollar palsu.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Sragen terhitung sejak awal Januari 2023 hingga 9 Maret 2023 atau sampai pada pelaksanaan Konferensi Pers Kapolres Sragen, Kamis (09/03/20223).

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, didampingi Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah, Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, para Kanit Sat Reskrim, serta para Kapolsek yang telah berhasil mengungkap perkara, dengan menghadirkan sebanyak 34 tersangka.

Dilansir dari Laman Mediamitrahukumbhayangkara.com. AKBP Piter menguraikan bahwa secara rinci ada sebanyak 8 jenis tindak pidana dalam konferensi pers kali ini yang telah dilaporkan selama kurun waktu 2 bulan, dengan total kejadian dilaporkan sebanyak 33 laporan.

Dari jumlah 33 laporan kejadian itu, Polres Sragen telah berhasil mengungkap sebanyak 22 laporan kejadian.

“Ada sebanyak 33 laporan kejadian dan berhasil diungkap hingga hari ini sebanyak 22 perkara, terdiri dari Pencurian biasa, Pasal 362 KUHP sebanyak 3 laporan telah selesai diungkap, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP sebanyak 8 laporan dan berhasil diungkap sebanyak 4 laporan, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP sebanyak 1 laporan dan telah diungkap sebanyak 1 laporan, Penipuan dan atau penggelapan, Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP sebanyak 13 laporan dan telah diungkap sebanyak 8 laporan, Penggelapan dalam jabatan, Pasal 374 KUHP ada satu kali laporan, Uang Palsu, Pasal 245 KUHP satu kali laporan dan telah terungkap, Curanmor 3 kali laporan dan terungkap 1 laporan, Tanpa Hak menguasai, membawa sajam / senjata penikam, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 ada 2 laporan masih dalam tahap penyidikan, “ papar Kapolres. ( Humas /Tanti/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *