Blora, Indonesianews.co.id
Dengan adanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Blora yang dilaksanakan oleh BPN ( Badan Pertanahan Nasional) yang Tahun 2023 ini ditargetkan sekitar 8547.
Semua bermaksud mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum .
Selain itu juga bisa dijadikan perlindungan hukum hak atas tanah,serta untuk kemakmuran masyarakat.
Namun dengan adanya program PTSL Jangan sampai adanya sesuatu yang sekira tidak sesuai aturan.
Menurut (EF) saat ditemui awak media pada Hari Jumat (24-3-2023) mengatakan seharusnya ada pengawasan khusus dari masyarakat,dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) contoh hak ahli waris yang seharusnya dimiliki bersama tapi oleh oknum itu sendiri merasa memilikinya sendiri seakan itu haknya ,merasa tidak punya saudara.
Sementara Sertifikat juga sudah keluar yang kala itu ada 3 orang yang harusnya tanda tangan semuanya namun tidak dihiraukan.ucapnya.
Semoga dengan adanya PTSL kedepannya bener bener sesuai regulasi dan tidak ada manipulasi dari oknum atau pihak tertentu.