Sragen, Indonesianews.co.id
Sejumlah 5 orang tersangka peredaran Narkoba golongan I jenis Shabu ditangkap jajaran Satuan Narkoba dalam rangka Operasi Bersinar Candi 2023 Polres Sragen.
Dari 5 tersangka itu telah diamankan barangbukti narkoba jenis shabu seberat 3.91 gram, serta barangbukti lain yang melancarkan aksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Piter Yanottama, dalam konferensi pers pagi ini didampingi Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dihalaman Mapolres Sragen, Selasa (04/04/2023).
Konferensi Pers diselenggarakan Kapolres Sragen usai mengikuti acara pres rilis secara daring oleh Kapolda Jateng di halaman Mapolda Jateng.
Dalam penyampaiannya Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada 5 orang tersangka telah diamankan jajaran Satuan Narkoba dalam mendukung Operasi Kepolisian dengan sandi Bersinar Candi 2023, yang telah digelar secara serentak selama 20 hari, sejak 9 maret hingga 28 Maret 2023 lalu oleh Polda Jateng.
“Dalam operasi ini, Polres Sragen berhasil menyelesaikan yang menjadi Target Operasi (TO) oleh Polda Jateng, yakni sebanyak 3 perkara peredaran shabu, dan 2 perkara non TO dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, dengan total barangbukti diamankan seberat 3.91 gram shabu, “ ungkap AKBP Piter.
“Tiga orang tersangka yang menjadi target operasi diantaranya tersangka berinisial AG alias T ditangkap pada 11 Maret 2023 di wilayah Kedawung Sragen dengan menyita barangbukti shabu seberat 1.06 gram. Tersangka berinisial AYP alias D, ditangkap pada 12 maret 2023 di wilayah Sragen kota, dengan menyita barangbukti shabu seberat 1.04 gram, dan tersangka berinisial VBD alias L ditangkap pada 18 maret 2023 diwilayah Sidoharjo Sragen dengan menyita barangbukti shabu seberat 1.13 gram, “ Paparnya .
( Humas Polres Sragen /Tanti/Trisno).