Rembang, Indonesianews.co.id
Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos.M.Si memimpin langsung Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran gelombang 1 Tahun 2023, bertempat di halaman Makodim, Jln. Diponegoro No.73 Rembang (17/04/2023)
Dalam arahannya didepan peserta apel, Dandim Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos.M.Si mengatakan cuti adalah bagian dari kedinasan dan harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab, jadi pastikan para prajurit mengambil cuti sesuai gelombang yang sudah ditetapkan yaitu sebanyak dua gelombang.
Adapun cuti lebaran tahun 2023 gelombang pertama dimulai tanggal 17 april sampai tanggal 23 april dan Gelombang kedua mulai tanggal 24 april sampai dengan tanggal 30 april 2023.
“Prajurit yang paling dewasa adalah prajurit di Satuan Teritorial, karena kita sudah melewati berbagai saringan, mulai dari lembaga pendidikan, saringan di Satuan Operasional atau Satuan Batalyon dan saringan di penugasan operasi. Kita saat ini berdinas di Satuan Teritorial yang 99 persen adalah terminal terakhir pengabdian TNI untuk itu cuti adalah dinas, laksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, manfaatkan cuti untuk bertemu keluarga, untuk refresing dengan keluarga. Harapannya para prajurit dan ASN bisa cuti dengan baik dan nanti kembali berdinas dalam kondisi fresh dan siap bertugas kembali.
“Penekanan saya jagalah keamanan saat melaksanakan cuti, baik pengamanan personel maupun materil. Terutama saat berkendara tolong jaga keamanan jangan lupa tertib berkendara, pakai helm, jangan terburu buru, santai saja yang penting aman. Kalau ada kendala saat cuti segera laporkan kepada komandan maupun yang tertua di bagian masing masing,” tegasnya.
Dandim juga berpesan kepada para prajurit dan ASN yang akan berangkat cuti lebaran gelombang pertama, agar selalu mengutamakan faktor keamanan, laksanakan cuti dengan baik dan hindari pelanggaran.
“Sampaikan salam hormat saya Dandim dan Ketua Persit serta keluarga besar Kodim 0720/ Rembang kepada keluarga, laksanakan cuti dengan baik dan apabila hal menonjol segera laksanakan lapor cepat,” tutup Dandim. (Ervan/Trisno).