PWR Silaturrahmi, Begini Penjelasan Kapolres Rembang Jalankan Program Lapor Pak Kapolres, Polisi Nyantri dan Polisi Ngaji

TNI & Polri5301 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Kapolres Rembang AKBP Suryani menerima kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Rembang (PWR) di Polres Rembang Senin, 23/4/2023.

Kunjungan PWR itu dalam rangka silaturrahmi dipimpin Ketua PWR Rembang Suparjan bersama pengurus yang terdiri dari beberapa wartawan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Rembang.

Meski sempat menunggu PWR bisa bersilaturahmi dengan Kapolres Rembang dan di terima langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi di ruang Kerjanya.

Banyak hal yang dibahas dalam bersilaturahmi tersebut. Awalnya Ketua PWR Suparjan menyampaikan perkenalannya dengan Kapolres Rembang.

Suparjan menjelaskan PWR pada intinya adalah suatu organisasi wadah atau tempat bernaungnya para wartawan yang mempunyai tugas peliputan di wilayah Kabupaten Rembang.

Pada kesempatan ini PWR bersedia untuk berkerjasama dalam hal pemberitaan atau publikasi Polres dan Pemerintah Kabupaten Rembang, dalam hal yang positif demi memajukan pemerintahan Kabupaten Rembang.

Suasana tampak cair Kapolres AKBP Suryadi menyampaikan perkenalannya, bahwa asal kelahirannya berasal dari Kota Pusaka Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Iapun mengucap syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, bahwa dirinya bisa menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Rembang asal kelahirannya sendiri.

Di sela perbincangan silaturahmi sedikit ada wawancara oleh para anggota PWR tentang gebrakan awal menjabat sebagai Kapolres Rembang.

Di awal menjabat Kapolres Rembang Suryadi tancap gas mencanangkan program “Lapor Pak Kapolres” dengan Nomor ; 110. Dalam penjelasannya, orang nomer satu di jajaran Polres Rembang ini menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya pemasangan bener Lapor Pak Kapolres yang sudah terpasang di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Rembang.

Ia menyebut hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kegiatan atau kejadian yang di alami masyarakat
terkait dari masalah pribadi, sampai gangguan yang sekiranya merugikan.

Semua Laporan akan di tangani langsung oleh pihak Kepolisian Pusat yang nantinya akan di teruskan kepada Kepolisian setempat untuk bisa di klarifikasi atau di tindak lanjuti tentang laporan masyarakat tersebut di nomor 110. Suryadi menegaskan laporan harus jelas dan harus bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya oleh pelapor.

Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan program “Polisi Nyantri dan Polisi Ngaji” karena kota kelahirannya adalah di kenal dengan kota Santri maka Suryadi menegaskan kepada anggotanya tentang program Polisi Nyantri dan Polisi Ngaji tersebut.

“Maksudnya, karena kita dalam lingkup kota santri maka kita mencanangkan bagi anggota Polisi di Polres Rembang untuk bisa nyantri dan ngaji,” tandasnya.

Ia menjelaskan tidak setiap saat harus menyantri dan mengaji karena Tugas Negara yang tetap kita utamakan, tetapi setidaknya ada waktu luang Satu Minggu Sekali kita bisa nyantri dan Ngaji tanpa meninggalkan Tugas Negara yang di jalankan.

Di kesempatan itu juga Kapolres menjelaskan untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang tulisannya kita buat bener di lingkup Polres Rembang itu bukan sekedar tulisan.

“Tetapi kami menerapkan kebijakan tersebut dengan sungguh – sungguh,” Tegas Kapolres AKBP Suryadi.

Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada pungutan dalam pelayanan di Polres Rembang atau mengalami kerugian dalam pelayanan di Polres Rembang maka segera mungkin melapor.

“Akan langsung kami tindak bagi anggota yang melanggar,” pungkasnya.

(Trisno Aji/ Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *