Memperjuangkan Tegaknya Supermasi Hukum, bagian dari Tema HUT ke-15 KAI

Nasional121 Views

Sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia Erman Umar mengungkapkan, KAI merupakan Organisasi Advokat yang lahir dan dideklarasikan pada 30 Mei 2008.

Organisasi ini diinisiasi dan dimotori oleh almarhum Advokat Adnan Buyung Nasution.

‘KAI merupakan Organisasi Advokat yang menjawab perintah Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003, didirikan atau dilahirkan melalui forum Kongres oleh para Advokat Indonesia dengan semangat kejuangan tinggi yang bersandarkan kepada nilai-nilai hukum, konstitusi dan demokrasi,” ujar Erman saat menggelar Konferensi Pers didampingi Vice President KAI Adv. Aprillia Supaliyanto MS, SH., serta Dewan Kehormatan DPP KAI, Advokat Taufik CH.,SH.,MH., Sabtu (27/5/2023).

Erman juga menyebutkan, HUT ke-15 ini, tema yang diambil “Mensinergikan dan Membangun Kolaborasi dengan seluruh Steakholder Dalam Memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum,”

Lanjutnya, sebagai salah satu Organisasi Advokat yang berorientasi kepada prinsip-prinsip penegakan hukum, pembangunan hukum dan demokrasi, secara terus menerus membangun sinergitas dengan semua elemen dan komponan bangsa untuk mewujudkan dan memastikan NKRI betul-betul sebagai Rechts Staat, BUKAN sebagai Negara kekuasaan, ujarnya.

Begitu pula KAI memberikan ruang yang luas kepada kader-kader anak bangsa untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif serta ikut mewujudkan kehidupan hukum dan demokrasi yang baik melalui penciptaan forum-forum diskusi, dialoh hukum, debat hukum dan lain sebagainya.

“KAI sebagai Organisasi Advokat yang merepresesntasikan sebagai bagian dari masyarakat hukum, di tahun politik menjelang Pilpres diharapkan akan membawa perubahan kehidupan bangsa kedepan menajdi lebih baik khususnya dalam kehidupan hukum, juga ingin berperan aktif untuk ambil bagian dalam memastikan bahwa di tahun 2024 nanti kita akan memiliki seorang Presiden yang mempunyai konsen, konsepsi dan komitment tinggi dalam pembangunan dan penegakan hukum dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dan azas kesetaraan, kesamaan hak di mata hukum (equality before the law). KAI,” papar Presiden KAI.

Untuk itu, Erman mengajak seluruh lapisan masyarakat NKRI, untuk mengetahui sejak awal bahwa Presiden Republik Indonesia terpilih di tahun 2024, yang nanti betul-betul memiliki konsepsi dan pemikiran serta komitment tinggi untuk dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dikatakannya, dalam HUT ke-15 yang secara kebetulan berbarengan dengan moment menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia, KAI sengaja mengundang dan menyiapkan forum bagi para Calon Presiden Republik Indonesia untuk dapat berdialog untuk dapat menyampaikan atau memaparkan fikiran-fikiran besarnya, konsepsi besarnya, komitment tingginya berkaitan dengan pembangunan hukum, penegakan hukum kedepan.

“Kami para Advokat dan masyarakat hukum serta rakyat ingin memastikan bahwa siapapun Presiden terpilih nantinya betul-betul dapat mewujudkan dan menguatkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masayarakat,” ungkapnya.

Selain itu pula, KAI mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada beberapa tokoh, baik Nasional maupun daerah dari berbagai unsur, baik unsur penyelenggara Negara, unsur Penegak Hukum, unsur masyarakat lain, yang memiliki integritas, komitment, konsistensi dan kontribusi positif dalam penegakan hukum, seperti Prof.Dr. Azyumardi Arza (Akademisi/Pejuang Hukum dan Hak Asasi Manusia), Dr. Artijo Alkostar,SH.,LLM (almarhum) (Mantan Hakim Agung ).

Selanjutnya, Boyamin Saiman, SH (Ketua MAKI), dan Dr. H. Joncik Muhammad S.Sos.,SH.,MH.,MM (Penyelenggara Negara/Bupati Empat Lawang). (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *