Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi 

Daerah256 Views

Banjarmasin, Indonesianews.co.id  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkunham) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi Tahun 2023 yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Selasa (20/6/23).

Bertempat di Balai Pertemuan Garuda (BPG) kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran pegawai Kanwil dan UPT secara luring juga daring.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Imang Job Marsudi selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Ridha Faridha Djoyo selaku Analis Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan diawali laporan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil selaku Ketua Panitia Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi Kanwil Kemenkumham Kalsel dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto.

Rifqi selaku Kadivmin menyampaikan kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi dan penguatan kepada seluruh jajaran agar mengetahui serta dapat melaksanakan Pemberantasan Pungutan Liar, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan pada satuan kerjanya masing-masing.

“Output kegiatan pada hari ini diharapkan agar kedepan tidak terjadi atau setidaknya dapat meminimalisasi potensi pelanggaran, penyalahgunaan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas fungsi serta meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di lingkungan kerja,” jelas Kadivmin.

Kadivmin juga menekankan untuk mencegah pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan diperlukan adanya sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan integritas dengan selalu menerapkan prinsip Good Governance.

“Pasca pelaksanaan kegiatan, dapat terbangun sinergitas melalui unsur kesadaran, penambahan pemahaman, koordinasi, dan komunikasi terkait pemberantasan pungutan liar dan pengendalian gratifikasi serta tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintah dengan predikat Good Governance,” pungkas Rifqi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan sesi diskusi serta tanya jawab dari pserta kegiatan. | Eka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *