Banjarbaru, Indonesianews.co.id Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antara Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus Berikan Arahan dan Penguatan di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin (Kanim Banjarmasin) pada Jumat (23/06/2023).
Di hadapan Jajaran petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali menyampaikan agar seluruh jajaran petugas Kanim Kelas I Banjarmasin dapat meningkatkan kinerja bidang kehumasan dalam media online dan media sosial dalam mengglorifikasikan kegiatan-kegiatan positif Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi maupun Pemasyarakatan.
Kakanwil Faisol Ali menghimbau agar seluruh petugas Kanim Imigrasi Kelas I Banjarmasin terkhususnya yang memegang bagian aplikasi Simpeg untuk segera bersama-sama dapat mengupdate data simpeg setiap pegawai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari “Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin Pasti” yang mengarah pada Permenkumham No. 10 Tahun 2016.
Faisol Ali juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait peningkatan kualitas melalui komitmen, effort dan achievement yang meliputi 8 Komponen area perubahan.
“8 (delapan) komponen area perubahan itu terdiri dari sumber daya manusia, organisasi, tata kelola, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas kinerja, deregulasi kebijakan dan manajemen perubahan,” ungkapnya. |Eka