Rembang, Indonesianews.co.id
Tim Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk seorang pelaku begal dan satu orang penadah sepeda motor hasil pembegalan.
Raja Begal di Kabupaten Rembang, sebutan pelaku begal berinisial SH alias Jambul. Warga asal Kecamatan Kragan yang tinggal di Surabaya sempat merasahkan warga belangan ini akibat sepak terjangnya.
Tak tanggung – tanggung beberapa waktu terakhir Jambul melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Timah panas bersarang pada kedua kaki Jambul, Petugas Satreskrim melakukan tindakan itu, lantaran ketika ditangkap hendak melarikan diri bahkan peringatan petugas tak digubrisnya.
Kedua kaki Jambul dibalut perbal lantaran didor duduk dikursi roda dan didorong petugas.
Selain Jambul, Petugas juga mengamankan SY alias Agus penadah warga asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Diketahui Agus berperan sebagai Penadah sepeda motor hasil pembegalan.
Hal ini terungkap dalam Pres realis dihadapan awak media Senin 24/7 di Halaman Mapolres Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyatakan, kedua tersangka ini berkomplot dalam melakukan aksinya.
Terkadang keduanya menjalankan aksi dengan pasangan berbeda.
Jambul sendiri terakhir melakukan pembegalan di Desa Dasun Kecamatan Lasem dengan korban adalah perempuan yang baru pulang dari Pasar.
Selain dua orang yang sudah ditangkap, dua pelaku lainnya saat ini masih buron.
Kedua pelaku yang buron itu masing – masing adalah RC warga Kabupaten Kediiri dan AN warga Rembang.
Kedua pelaku yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ini statunya adalah pemetik alias yang melakukan pembegalan.
“Pelaku kami sangkakan melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama -lamanya 7 tahun,” jelas Kapolres AKBP Suryadi.
Sementar itu, Jambul yang seoran duda melakukan aksi pembegalan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.
selain dari itu, uang hasil kejahatan juga digunakan bersenang – senang, antara lain adalah minum – minuman keras.
“Untuk bersenang – senang minum miras dan memenuhi kebutuhan sehari – hari,” Kata Jambul saat ditanya Kapolres Rembang.
Sementara itu, Barang Bukti (BB) yang diamankan diantaranya adalah 4 sepeda motor, sebagai sarana dan milik korban, antara lain dua Honda Bead. (Trisno Aji/Az/Rbg).