Cegah Pungli Melalui Sosialisasi Lingkungan UPPKB Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Metropolitan5837 Views

JAKARTA, Indonesianews.co.id – Wakadishub DKI Jakarta Syarifudin mengapresiasi kegiatan cegah pungli melalui Sosialisasi kepada seluruh Aparatur di lingkungan UPPKB Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut ditegaskannya ketika memberikan Sambutan pada acara Sosialisasi anti pungli yang bertempat di UP. Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Kec. Cakung Jakarta Timur, Kamis (14/9).

Dalam sambutannya Wakadishub DKI Jakarta Syarifudin sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan Sosialisasi Saber Pungli
banyak yang menjadi tantangan yang kita hadapi dalam menghadirkan sebuah komitmen dalam melayani masyarakat dan kita harus bekerja bebas dari korupsi jelasnya.

Perlu diingat petugas digaji oleh negara, oleh karenanya kita harus memberikan pelayanan kepada rakyat dgn sebaik-baiknya.
Saya berharap 5 PKB bebas dari pungli dan kita harus memberikan pelayanan baik & jujur dalam bekerja serta berprinsip bahwa kita dalam memberikan pelayanan jangan mempersulit, ungkapnya.

Sementara itu Auditor Madya Tk. III Itwasda PMJ KBP. Yamin Dian Priono, SIK, MH/Wakil Ketua III Saber Pungli Prov. DKI Jakarta menjelaskan bhw kegiatan ini merupakan safari Satgas Saber Pungli, ini merupakan kegiatan awal sebagai sosialisasi Saber Pungli dalam kegiatan pokja/unit kerja.

“Pungli adalah sebuah tindakan yang melawan hukum yakni meminta sesuatu baik kepada seseorang /perusahaan yg tidak lazim dilakukan oleh PNS/pegawai pemerintah yang meminta uang di luar dari biaya yang telah ditentukan khusus UPPKB dilakukan oleh oknum yang mana masih meminta uang lebih” jelasnya.

Adanya Polusi udara bersumber dr uji emisi kendaraan, polusi udara industri dan polusi udara rumah tangga. Selanjutnya, dampak dari Pungli adalah membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai- niali moralitas, membahayakan pembangunan ekonomi serta menciptakan kemiskinan secara masif, kami satgas saber pungli tidak langsung melakukan Penindakan namun lebih ke Pencegahan sejak dini, menghindari adanya pungli. Adapun Strategi memberantas pungli meliputi; Komitmen, Implementasi, Tindakan Tegas, dan Ciptakan Reformasi Birokrasi.

Ditempat yang sama Kasie Tatib Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya
Kompol Edi Supriyanto, SH menyampaikan bhw Faktor pungli karena adanya ketidak jelasan SOP, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, kurangnya integritas pelaksanaan layanan, kurangnya pengawasan, kebiasaan dari pelaksana dan pengguna, paparnya.

Asisten Pemeriksaan Ombudsman, Mulyadin menambahkan bhw Ombusman mempunyai kewenangan dlm mengawasi penyelenggara negara dan melakukan investigasi atas suatu perkara yg dilaporkan oleh masyarakat.
Laporan yang di terima tertinggi dalam 6 bulan terakhir, salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta dalam banyak sektor/jenis pelayanan.

Namun banyaknya laporan bukan berarti pelayan publik selalu jelek/banyak pelanggaran atau sebaliknya
kesalahan/penyimpangan prosedur yang sering dilaporkan kepada kami guna menjaga sinergitas dan Integritas menjalankan SOP tidak akan terjadi pungli, tutur Mulyadin.

Dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Dishub berkomitmen menolak pungli, siap melayani masyarakan sepenuh hati sesuai SOP, dan membangun sinergi antar satuan fungsi guna mencegah pungli. (Eka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *