Rembang, Indonesianews.co.id
Bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat – obat terlarang masih menjadi ancaman yang cukup serius bagi masyarakat Rembang.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang terus berupaya memangkas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat – obatan terlarang agar tidak semakin meluas di masyarakat.
Salah satunya adalah melalui Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasatresnarkoba AKP M. Sulhan Mulyadi mengatakan dalam rangka untuk membuktikan Rembang yang bebas narkoba mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kecamatan Rembang Rabu (20/9/2023).
M. Sulhan menjelaskan pencanangan kampung bebas narkoba kali ini sebanyak 30 dari 34 desa. Karena yang 4 desa bulan Juli lalu sudah dicanangkan, sehingga saat ini masih ada 30 desa yang dicanangkan.
Ia menyebutkan sampai saat ini pembentukan kampung tangguh bebas narkoba terus berkembang menjadi 78 desa.
“Kemarin kami mencanangkan di Kecamatan Gunem sebanyak 16 desa, kemudian di Kecamatan Sale di pusatkan di Desa Sumbermulyo sebanyak 15 desa. Sehingga kita awalnya sebelum di canangkan lagi itu sudah punya 17 desa dari 3 kecamatan ini sudah terkumpul sampai saat ini sudah mencapai 78 desa sudah kami canangkan target 201 desa dari 294 desa yang ada di Kabupaten Rembang,” jelasnya.
Disinggung soal kasus narkoba M. Sulhan menyampaikan, sampai bulan ini kasus narkoba di Rembang bulan Januari hingga Agustus kemarin kita sudah menangani 12 kasus. Dua orang masih proses penyelidikan berjalan yang 10 sudah kami limpahkan di kejaksaan.
Mudah mudahan dengan adanya program ini pencanangan kampung kampung ini masyarakat bisa mengetahui bahaya tentang penyalahgunaan narkoba. Harapannya wilayah Kabupaten Rembang bebas dari peredaran narkoba.
Sementara itu camat Rembang Abdul Rouf mengatakan hari ini sudah diadakan pencanangan kampung tangguh bebas narkoba secara simbolis untuk 30 desa atau kelurahan se kecamatan Rembang.
“Hari ini sebagai titik awal ke depan untuk menggerakkan desa dan lapisan masyarakat, anak – anak, orang tua, harus bebas dari narkoba, narkotika dan obat – obatan terlarang,” pungkasnya.
Sehingga bisa bekerja dengan nyaman, sehat warganya dan tidak ada yang mengunakan narkoba. Karena awal kejahatan itu, rata rata dari narkoba minuman keras dan sekarang perjudian online.Termasuk yang lagi tenar di masyarakat kita secara umum.
“Saya setelah ini kita sudah berkomitmen bersama – sama kades, perangkat desa untuk menjaga desa masing masing bebas narkoba dan penyalahgunaan obat – obat terlarang. (Trisno/Aziz/Rbg).