Rembang, Indonesianews.co.id
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara masif terus digenjot Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rembang.
Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut salah satunya melalui Pencanangan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba yang digelar secara simbolis di 13 Desa Se Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang.
Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Sluke Rabu, 01/11/2023 tersebut menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Rembang, Forkompincam, Kepala Desa se Kecamatan Sluke, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Karang Taruna.
Sejumlah persoalan seputar bahaya kejahatan narkoba dan upaya pencegahan mencuat.
Salah satunya yang disampaikan Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Sluke Subaedi.
Kades Jatisari itu, menyebut dan mengindikasikan adanya dugaan peredaran Narkoba yang cukup terbuka dan dimungkinkan lewat jalur laut di Pelabuhan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke.
Ia menyebut diduga tindak kejahatan tersebut memanfaatkan pelabuhan untuk mengedarkan Narkoba melalui jalur laut.
“Apalagi minimnya petugas pengamanan di daerah itu yang memungkinkan membuka akses kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Plabuhan,” tandasnya.
Namun, ini masih indikasi tentu dibutuhkan penyidikan lebih lanjut oleh petugas kemanan yang terpenting adalah menjaga anak – anak agar tidak sampai terkena pengaruh narkoba.
Pada sesi tanya jawab salah satu warga Desa Langgar Marjut menyampaikan bahwa bahaya narkoba tidak hanya di Pelabuhan yang ada di Desa Sendangmulyo Namun lebih dari sejumlah sopir truk yang datang di wilayah Sluke juga patut diwaspadai.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP M. Sulhan Mulyadi mengatakan kampung tangguh bebas narkoba yang sudah dibentuk dari target di Kabupaten Rembang sejumlah 234. Di wilayah Kabupaten Rembang yang sudah dicanangkan sebanyak 128.
Pencangan akan terus berlanjut di Kecamatan Pancur dan Kecamatan Sulang.
Ia menyebut tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba sesuai instruksi presiden no 20 tentang P4GN setiap wilayah Kabupaten Rembang kita bentuk kemudian kita canangkan.
Disinggung soal indikasi peredaran narkoba yang dimungkinkan di Pelabuhan Sluke, M. Sulhan Mulyadi menegaskan tidak menutup kemungkinan karena keluar masuknya orang wilayah Sluke. Sopir dari arah Surabaya ke Jakarta.
“Kami masih penyelidikan apabila memang ditemukan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan kami tangani dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Sehingga wilayah Kabupaten Rembang terbebas dari peredaran gelap narkoba.
Terkait langkah tindak lanjut usai pencanangan kampung bebas narkoba Camat Sluke Moch. Ansori mengatakan langkah selanjutnya desa – desa dari 14 kecamatan diaplikasikan diterapkan di lapangan akan dianggarkan di APBDes 2024 agar kegiatan ini bisa berlanjut secara kontinyu.
Dimana kerjasama antara Polres Rembang dengan Kabupaten Rembang di break down ke kecamatan berjalan dengan lancar khususnya untuk memerangi narkoba. ( Trisno/ Aziz).