Rembang, Indonesianews.co.id
Pihak salah satu Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil atau BMT di Kabupaten Rembang dilaporkan sejumlah nasabah ke pihak Kepolisian Resor Rembang.
Pasalnya, uang deposito tidak bisa dicairkan oleh pihak BMT H.
Dilansir dari laman Detik Jateng. Nasabah yang didominasi wanita itu menggeruduk Polres Rembang Rabu (22/11/2023).
Selanjutnya, aduan tersebut dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STTLP/224/XI/2023/Reskrim, tentang peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Salah satu nasabah BMT H, Puji Handayani mengatakan dirinya bersama empat orang nasabah yang lainnya datang ke Mapolres Rembang untuk mengadukan pihak BMT H karena dinilai tidak profesional.
“Ini yang melapor lima orang. Kalau nasabahnya lebih malah. Nggak bisa ketemu sama pimpinannya. Sulit. Beberapa kali ke kantor nggak bisa ketemu,” kata Puji saat diwawancarai awak media usai dimintai keterangan polisi di Mapolres Rembang, Rabu (22/11/2023).
Puji menjelaskan, dirinya mempunyai simpanan deposito di BMT H sebesar Rp 265 juta sejak Mei 2023. Ia mengaku sudah mendapat cairan bunga bagi hasil sebanyak lima kali, namun yang ke-6 kalinya ini macet.
“Baru enam bulan, ini mau ambil jasa (bunga bagi hasil) tidak bisa, baru lima kali (cair). Dulu lancar-lancar saja. Tanggal 22 Mei saya deposito, jatuh tempo satu tahun, baru enam bulan ini. Kan ada yang enam bulan jatuh temponya, tapi saya satu tahun, tapi kan bunganya lebih banyak. Rp 1,5 juta (per bulan) janjinya,” tutur Puji.
Puji menerangkan, dari pihak BMT H tidak ada penjelasan yang pasti, kapan depositonya bisa diambil. Ia mengaku tak masalah apabila uang bagi hasil dari depositonya itu tidak cair. Yang terpenting baginya uang pokok deposito bisa kembali.
“Ambil jasa (Bunga bagi hasil) saja tidak bisa, apalagi pokoknya. Janjinya juga belum pasti. Kalau bisa uang bisa kembali, nggak papa uang bagi hasil nggak dikasih, yang penting uang pokok kembali,” ujar Puji.
Rukati, pedagang pasar yang juga nasabah BMT H. mengaku punya total tabungan senilai Rp 6 juta. Namun sudah ia cairkan Rp 2 juta, sehingga tabungannya di BMT itu masih tersisa Rp. 4 juta.
Dirinya juga bermaksud mencairkan uang tabungannya itu namun tak kunjung bisa dicairkan. Rokati mengaku merasa di-pingpong oleh pihak BMT.
“Saya bukan deposito tapi nabung biasa di pasar di kantor cabangnya. Ada empat juta. Kemarin enam juta, diambil dua juta. (Mengambil tabungan) Di kantor cabangnya sudah berkali-kali, tidak ada solusi. Saya berinisiatif datang ke kantor pusatnya tapi satpamnya bilang nyuruh di cabangnya,” ujar Rokati.
“Namanya orang nabung sedikit-sedikit kan. (Nasabah) Orang-orang pasar itu juga sama saja pada bilang tidak bisa ngambil,” ucap Rokati.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo belum bisa memberikan statemen. Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
“Sebentar. Besok tak (saya) ceknya,” tutur Heri singkat. (Trisno/Aziz/Rbg).