Rembang, Indonesianews.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang akan merekrut 15.407 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditugaskan di 2.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Rembang.
KPU rencananya akan mengumumkan sekaligus pembukaan pendaftaran pada 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Rencana tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi pada acara Media Gathering Peran Media Sukseskan Pemilu Tahun 2024 di Fave Hotel Selasa, 05/12/2023.
Ia menjelaskan persyaratan untuk mendaftar petugas KPPS antara lain; berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta harus melampirkan Surat Keterangan Sehat (SKS) dari Rumah Sakit atau Puskesmas.
“Jadi anggota KPPS itu ada 7 dikali 2.201 TPS yang ada di Kabupaten Rembang. Total ada 15.407 anggota KPPS yang akan kita rekrut. Pelantikannya nanti tanggal 25 Januari 2024,” jelasnya.
Sementara itu, honor untuk petugas KPPS meningkat pada Pemilu 2024. Rinciannya, honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp.1.200.000, sedangkan untuk anggota KPPS honornya sebesar Rp 1.100.000.
Peningkatan honor bagi Petugas KPPS itu menurutnya merupakan hal yang wajar, mengingat tugas mereka dalam tahapan pemilu cukup berat.
“Nanti kita juga akan rekrut 2 orang penjaga di pintu masuk dan keluar TPS, itu honornya Rp 700.000,” pungkasnya. (Trisno Aji/Rbg).