Balikpapan, Indonesianews.co.id
Pegiat anti Korupsi, DPP Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia, bersama pengurus, senin, (18/12), bertemu ketua KPK RI.
Dalam kunjunganya ke Balikpapan Ketua KPK RI Nawawi Pomolango membuka kesempatan diskusi tentang pemberantasan korupsi dimasa mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, salah satunya dengan bertemu awak media hingga Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia, di Balikpapan. Ketua KPK Nawawi hadir bersama deputi informasi dan data Eko Marjono dan biro humas KPK RI.
Didalam kesempatan itu, Formak Paser membahas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah di lakukan KPK di Paser beberapa waktu lalu, agar kasusnya di kembangkan.
Ketua Formak Indonesia Paser, Rudiansyah meminta KPK untuk mengembangkan kasus OTT tersebut. Seperti diketahui, kasus ini melibatkan satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan kontraktor.
Dia berharap, jangan sampai apa yang lakukan KPK, dalam hal ini OTT, hanya berhenti sampai penangkapan beberapa orang saat OTT kemarin itu saja.
“Kami berharap KPK kembangkan kasus ini. Termasuk ada pernyataan kontraktor yang akan membuka semua yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan kasus-kasus lainnya”kata dia.
Pihaknya meminta KPK RI untuk mendalami pernyataan kontraktor. Hal ini sebagai pintu masuk menyelidiki semua yang terlibat. Sebagai antisipasi, formak paser akan melakukan giat pencegahan ke eksekutif dan legislatif.
“Selain itu, serta memberikan penyuluhan antisipasi dari tingkat kabupaten sampai ke desa- desa,” pinta dia, di dampingi Sekretaris umum Formak Indonesia, Anjas Dasmuri.
Ketua umum DPP Formak Indonesia Jerico Noldi menyarankan kepada KPK RI untuk melakukan penguatan supervisi. Dia bercerita, Formak Indonesia sudah pernah mendatangi KPK RI pada 2022 tahun lalu.
Pihaknya memberi surat supervisi dua kasus dugaan korupsi di Balikpapan yang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) di Balikpapan.
“Dalam hal ini, kasusnya adalah dugaan korupsi dana hibah sebuah yayasan di Balikpapan dan kasus penyalahgunaan wewenang. Namun sudah beberapa tahun kasus ini mengendap begitu saja,” katanya. (Trisno/Sus/Aziz).