Rembang, Indonesianews.co.id
Pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana bukan semata tugas pemerintah, namun menjadi tanggungjawab bersama. Pasalnya, ancaman bencana ada di sekitar kita. Setidaknya ada 5 unsur yang bertanggungjawab terkait kebencanaan tersebut yakni; pemerintah, masyarakat, dudi, akademisi dan media.
Salah satu upaya yang digenjot Pemkab Rembang melalui Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Rembang melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana).
Perioritas yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Rembang kurung waktu 2021 hingga 2026 ditargetkan terbentuk 100 Destana dari 297 Desa atau kelurahan se Kabupaten Rembang.
Sampai awal tahun 2024 BPBD telah membentuk 28 Destana dan masih mengejar target 72 Destana hingga 2026 mendatang.
Target tersebut optimis mampu dicapai, saat ini pihak BPBD tengah mengencarkan sosialisasi separti yang diselenggakan dalam Rapat Koordinasi Forkompincam, OPD dan Pemerintahan Desa Kecamatan Sluke baru-baru ini.
Dalam sosialisasi itu pihak BPBD menyajikan berbagai informasi dan pengetahuan seputar langkah pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana dan Destana. Dimana, pembentukan Destana dimungkinkan pembiayannya bisa dianggarkan melalui Dana Desa (DD) yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Masing-masing Desa bisa menggali potensi bencana. Kami berharap program Destana ini bisa dilaksanakan. Yang pasti, kegiatan itu untuk kepentingan Masyarakat itu sendiri,” Kata Moh. Yahya Subkor Bidan Pencegahan narasumber diacara tersebut.
Menurutnya, bahwa kebencanaan menjadi tanggungjawab bersama, maka sebisa mungkin kita berharap itu tidak terjadi. Namun jika itu terjadi, maka perlu diantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Ia menyebut, tidak semua kejadian itu bisa dikatagorikan sebagai bencana. Kejadian bisa dikatagorikan sebagai bencana apabila memenuhi beberapa indikator seperti; ada korban jiwa, ada kerusakan lingkungan, ada kerugian harta benda dan dampak fisiologis.
“Kebakaran itu tidak masuk bencana itu musibah, kebakaran yang dikatagorikan bencana seperti kebakaran lahan dan hutan dan membakar 5 rumah atau lebih,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Rembang E. Risangsoko ch, mengatakan pihaknya optimis target pembentukan 100 Destana bisa tercapai hingga 2026 mendatang.
“Kami tetap kometmen berusaha mampu menyelesaikan target itu diantaranya kami mempelajari aturan-aturan yang ada baik dikementerian kemudian di break- down sampai ke bawah. Dimana ke depan kita ingin Destana akan terbentuk dari kemandirian Desa,” ungkapnya.
Ia menyebut pihaknya akan menggandeng desa, berkolaborasi ataupun kerjasama, dimana kegiatan dari desa untuk desa itu sendiri. Namun kita akan membantu pendampingan fasilitatornya sampai selesai. Kita berharap apa yang kita rencanakan ini gayung bersambut dengan baik dari pihak desa.
“Karena kepentingan destana sebenarnya bukan untuk BPBD. Namun untuk ketangguhan desa tersebut dalam arti kemandirian menghadapi ancaman, maupun setiap kejadian yang ada di wilayahnya khususnya terkait kebencanaan.
Ia mengungkapkan, ancaman bencana yang dominan terjadi di Kabupaten Rembang meliputi; kekeringan, gempa bumi, longsong, banjir dan abrasi yang hampir rutin tiap tahun terjadi. (Trisno/Rbg).