Banjarmasin, indonesianews.co.id – Mengawali kinerja pada awal tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan laksanakan kegiatan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum serta Penandatanganan MoU Penyebarluasan Sosialisasi Sadar Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dan Institusi Pendidikan di Kalimantan Selatan pada Kamis, (25/01) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang atau kelompok orang miskin, sehingga pelaksanaan bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali menjelaskan apresiasinya terkait kinerja para OBH yang bisa melakasanakan pemberian bantuan hukum dengan baik.
“Saya apresiasi sebesar besarnya bagi para OBH yang sudah memberikan bantuan hukum dengan baik di Kalimantan Selatan, harapannya di tahun ini melalui OBH di Kalsel ini bisa menjaga konsistensinya dalam penyaluran bantuan hukum,” ujarnya.
“Kemudian melalui kerja sama dengan institusi pendidikan kita juga berharap bisa menyebarluaskan tentang kesadaran hukum di dunia pendidikan di Kalsel ini,” imbuhnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kakanwil, Kadiv Yankumham Ramlan Harun menyampaikan, “anggaran yang sudah disediakan Kemenkumham pusat bagi masyaraklat miskin yang terkendala hukum di Kalsel bisa terserap dengan baik lewat OBH, pada tahun 2024 ini kita mendapatkan anggaran sebesar Rp. 621.360.000 dan harapannya bisa terserap sebelum Triwulan ke IV sehingga kita bisa menganggarkan penambahan anggaran bantuan hukum untuk memaksimalkan pemberian bantuan,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian bantuan hukum yang terdiri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Banjarbaru, Lembaga Bantuan Hukum Intan, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanah Laut, serta Yayasan Bantuan Hukum Sipakatuo yang sudah mendapatkan akreditasi sebagai salah satu syarat menyalurkan bantuan hukum
Untuk nota kesepahaman terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin dan SMA Negeri 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang nantinya akan menjadi tempat penyebarluasan program sadar hukum bagi pelajar di Kalimantan Selatan. (Eka)