DTKS Diduga Amburadul, Dinsos Terkena Semprot DPRD Rembang

Daerah694 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari desa dan Dinas Sosial kabupaten Rembang Jawa Tengah mendapat sorotan tajam dari DPRD Rembang.

Pasalnya, menurut temuan anggota DPRD Rembang, fakta dan kenyataan masih banyak warga miskin yang rumahnya dari bambu (gedek- red) banyak yang belum tercover BPJS.

Hal tersebut di sampaikan Dumadiyono, S.H, salah satu anggota DPRD kabupaten Rembang, saat acara musrenbangcam, di balai Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, Kamis, (29/02/2024) lalu.

Politisi muda dari Partai Hanura dari daerah pemilihan Sluke – Kragan itu berharap ada komitmen yang baik antara kepala desa, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) Rembang.

Menurut Dumadiyono, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu di update setiap enam bulan sekali sesuai kesepakatan rapat bersama dengan Dinas Sosial yang pernah di lakukan.

Selain itu, politisi asal Kragan Rembang itu berharap kepada kepala desa sebagai pemangku kebijakan, agar tidak semudah itu memberikan surat pengantar BPJS bagi warga yang sudah mampu dan rumahnya sudah berdinding keramik.

“Perlu kami sampaikan kepada kepala desa sebagai pemangku kebijakan, kades itu ibarat bupati yang ada di desa. Kalau memang benar – benar warga mampu dan rumahnya bagus janganlah di kasih surat pengantar BPJS,” kata dia.

Lanjut dia, dari data dan hasil anggaran untuk BPJS sudah mencakup 90 persen. Seharusnya tidak ada lagi warga masyarakat miskin yang tidak terbantu oleh BPJS.

” Tapi kenyataanya, ini banyak di desa desa warga yang mampu rumahnya keramik dinding masih mendapat BPJS, ini dimana permasalahannya? Harus ada komitmen antara Dinsos didata juga dari desa,” tandas dia.

Dari Dinsos memberikan rekomendasi itu berkat tanda tangan pengantar dari kades, nah harusnya kalau berdasarkan data DTKS di desa, semua warga miskin di kabupaten Rembang itu sudah tercover BPJS.

” Tapi kenyataanya, bnyak orang miskin rumahnya masih gedek ternyata kalah degan warga yang rumahnya keramik dinding, ini kenyataan di lapangan,” tegas Dumadiyono.

Sehingga kedepannya kades selaku pemangku kebijakan yg ada di desa. Di minta lebih selektif, warga yang rumahnya bagus dan orang mampu jangan di kasih surat pengantar BPJS.

“Karena apa? Kasihan ini kebutuhan orang miskin yang masuk di data DTKS. Karena anggaran 2023 sudah sampai 31 Miliar untuk membiayai BPJS . Nah ini nanti kita buat komitmen kerjasama antara Dinsos DKK dan juga Kades,” imbuh dia.

Termasuk dari Dinas Sosial ini data DTKS harus di update sesuai hasil kesepakatan rapat beberapa waktu lalu bersama komisi 4, DTKS di update disetiap 6 bulan. Ternyata sampai sekarang data DTKS tidak berubah. Data DTKS malah bertambah.

“Kasihan yang benar benar membutuhkan, justru ada beberapa kali orang yang benar benar kurang mampu rumahnya gedek, tidak punya mata pencaharian, janda tua tidak tercover, nah ini yang paling penting. Perlu ada pembaharuan data DTKS,” pinta dia.

Sementara itu Sekda Rembang Fahrudin mengatakan memang kita akan melakukan evaluasi. BPJS itu bukan di tanggung oleh pemerintah daerah saja. Namun juga ada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Nanti kita evaluasi mana saja yang kita akan sampaikan ke pemerintah pusat dan mana saja yang akan kita sampaikan ke pemerintah provinsi sehingga bebannya bukan ada di kita semua,

“Termasuk kita juga akan mengevaluasi dimana yang memang pada saat itu belum beruntung, kemudian sekarang menjadi berhitung, mestinya itu harus berganti karena yang namanya BPJS diperuntukkan bagi masyarakat yang benar benar miskin,” jelas Fahrudin.

Ia menegaskan jika nantinya ditemukan warga yang mampu mendapat layanan BPJS tentunya nanti ada pergeseran.
(Trisno/Sus/Aziz/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *